Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA KENDARI Nomor 0083/Pdt.P/2019/PA.Kdi
Tanggal 13 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
174
  • Ritta (anak kandung) dan

    - Triska Ayudhina Fitri binti H. Muh. Ritta (anak kandung).

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah).

    Triska Ayudhina Fitri, lahir tanggal 30 Januari 1998;Bahwa H. Muh. Ritta bin H. Abd. Mutalib meninggal dunia karena sakitJantung pada hari Senin tanggal 04 Maret 2019 sesuai dengan SuratKeterangan Kematian Nomor: 474.3/128/KA/2019 yang dikeluarkan KantorKelurahan Abeli tanggal 22 April 2019;Bahwa iobu kandung H. Muh. Ritta bin H. Abd. Muttalib yang bernama Hj.Masia masih hidup sedangkan ayahnya sudah meninggal dunia.Bahwa H. Muh. Ritta bin H. Abd. Mutalib dengan Hj.
    Muh.Ritta dan Triska Ayudhina Fitri binti H. Muh. Ritta.4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER:Dan atau jika Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya (ex a quo et bono).Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohon yandiwakili oleh Angelia Wulandari, S.Km datang menghadap di persidangan,selanjutnya surat permohonan para Pemohon dibacakan, dan ternyata oleh paraHal. 3 dari 10 hal. Pen.
    Harmia binti Sunu adalah suamiistri sah, menikah pada 13 Mei 1984 di Kecamatan Poasia, Kota Kendari dandikaruniai 3 (tiga) orang anak yang diberi nama Taufiq Hidayatullah, AngeliaWulandari dan Triska Ayudhina Fitri, selama membina rumah tangga H. Muh.Ritta bin H. Abd. Muttalib dengan Hj. Harmia binti Sunu tidak pernah bercerai dantidak punya istri yang lain selain Hj. Harmia binti Sunu, H. Muh. Ritta bin H.
    Harmia binti Sunu, Taufiq Hidayatullah, AngeliaWulandari dan Triska Ayudhina Fitri adalah ahli waris almarhum H. Muh. Ritta binH. Abd. Muttalib, oleh karena itu pula Majelis Hakim berpendapat bahwa apayang didalilkan oleh para Pemohon dipandang telah terbukti berdasar danberalasan hukum oleh karena itu permohonan para Pemohon patut untukdikabulkan, dan Pengadilan Agama Kendari dapat menetapkan para Permohonsebagai ahli waris almarhum H. Muh. Ritta bin H. Abd.
    Ritta (anak kandung) dan Triska Ayudhina Fitri binti H. Muh. Ritta (anak kandung).4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlanh Rp 206.000, (dua ratus enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Kendari pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 09 Syawal 1440 Hijriyah, oleh kami Drs. H. M.Nasruddin, S.H., sebagai Ketua Majelis, Drs. Ihsan dan Drs. H. Abd.
Register : 02-01-2020 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PA KENDARI Nomor 2/Pdt.P/2020/PA.Kdi
Tanggal 23 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
2517
  • Ritta (anak kandung);
  • Triska Ayudhina binti H. Muh. Ritta (anak kandung);
  • adalah ahli waris dari almarhum H. Muh. Ritta bin H. Abd. Mutalib;

    1. Menyatakan penetapan ini diperuntukkan untuk pengurusan tabungan dan deposito almarhum H. Muh. Ritta bin H. Abd.
      Triska Ayudhina binti H. Muh. Ritta (anak kandung);adalah ahli waris dari almarhum H. Muh. Ritta bin H. Abd. Mutalib;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarayang hingga kin sejumlah Rp 646.000,00 (enam ratus empat puluh enamribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awwal 1441 Hijriah, oleh kamiDrs.