Ditemukan 1 data
1.Sofian, SH
2.Ning Rendati.SH
Terdakwa:
AYUNIZA Binti MUHAMMAD YAMIN
64 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ayuniza Binti Muhammad Yamin telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ayuniza Binti Muhammad Yamin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Penuntut Umum:
1.Sofian, SH
2.Ning Rendati.SH
Terdakwa:
AYUNIZA Binti MUHAMMAD YAMIN