Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA MAKASSAR Nomor 724/Pdt.G/2019/PA.Mks
Tanggal 3 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Nasri Adjidkepada Penggugat Santi Evandari Ayuwara binti Santuo;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus limapuluh enamribu rupiah).