Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 310/Pid.Sus/2021/PN Bkn
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SALMAN ALFARISI, SH
Terdakwa:
AZHARLIS Als ILIS Bin M. ZAINI
5317
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Azharlis Als Ilis Bin M.
    Penuntut Umum:
    SALMAN ALFARISI, SH
    Terdakwa:
    AZHARLIS Als ILIS Bin M. ZAINI
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 310/Pid.Sus/2021/PN BknDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Azharlis als Ilis Bin M.
    Menyatakan Terdakwa Azharlis Als Ilis Bin M. Zaini bersalah melakukanTindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika kami.1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Azharlis Als lIlis Bin M.
    Menetapkan supaya Terdakwa Azharlis Als Ilis Bin M. Zaini tersebutapabila dinyatakan bersalah dibebani biaya perkara sebesar Rp.5.000, (limaribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia Terdakwa Azharlis Als Ilis Bin M.
    ZAINI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa Azharlis Als Ilis Bin M.
    Menyatakan Terdakwa Azharlis Als Ilis Bin M. Zaini tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak memiliki Narkotika Golongan I! bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;2.