Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 231/Pdt.G/2022/PN Amp
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4218
  • Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu pada tanggal 24 Oktober 2014 dan perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem pada tanggal 2 Februari 2015 berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5107-KW-02022015-0012 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak pengasuhan untuk anak hasil perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama: Ni Putu Azicka