Ditemukan 4 data
47 — 18
M E N E T A P K A N :1) Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;2) Menetapkan Pemohon VINI NOVIANI,SS,SHsebagai wali dari anak kandungnya yang masih dibawah umur, yang bernamaNAUFAL FARIZ AZZAIDAN, lahir di Bogor pada tanggal 4 Agustus tahun 2006;3) Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.161.000,- (Seratus enam puluh satu ribu rupiah);
Bahwa mengingat Pasal 345 KUHPerdata yang menyatakan jika salahsatu orangtua meninggal, maka perwalian demi hukum dilakukan olehorang tua yang masih hidup terhadap anak kawin yang belum dewasa ;Bahwa Pemohon selaku orang tua kandung dari anaklakilaki NaufalFariz Azzaidan, Lakilaki, yang lahir di Bogor pada tanggal 4 Agustus2006 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4901/2006 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KotaBogor tanggal 13 September 2006 yang masih di bawah
Menetapkan bahwa anak dari Pemohon yaitu yang bemama NaufalFariz Azzaidan, Lakilaki, yang lahir di Bogor pada tanggal 4 Agustus2006 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 4901/2006 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KotaBogor tanggal 13 September 2006 adalah masih di bawah umur / belumdewasa yang belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum ;Menetapkan Pemohon sebagai ibu kandung dari anak yang bernamaNaufal Fariz Azzaidan, Lakilaki, yang lahir di Bogor pada tanggal
dan telahdisahkan, yaitu berupa :1.Foto copy kartu. tanda penduduk atas nama Vini Noviani,SS,SHNik.8271064911710003; ........... cece cece e eee ee cece eee teeta eee eeaeeeaeeees (BuktiP1);Foto copy Kartu keluarga atas nama kepala keluarga Vini Noviani,SS,SH ,Nik.8271060411140023; oo... cece cece eee eee eee ee eee eeeeeeeeeeaeeas (BuktiP2);Foto copy kutipan akta nikah nomor: 724/32/VIII/1999, atas nama SyaifulFoto copy Kutipan akta kelahiran Nomor. 4901/2006 atas nama anakPemohon Naufal Fariz Azzaidan
, Lakilaki,yang lahir di Bogor pada tanggal 4 Agustus tahun 2006;Bahwa anak pemohon yaitu naufal fariz azzaidan sudah berumur 9(Sembilan) tahun;Bahwa setelah Pemohon menikah selama 12 (Dua belas) tahun, suamiPemohon yang bernama Syaiful Rahmat meninggal dunia di Bogor padatanggal 19 Februari tahun 2011;Bahwa sepengetahuan saksi pemohon mengajukan permohonan sebagaiwali dengan tujuan ingin menjual rumah tinggalnya hasil dari perkawinannyadengan syaiful rahmat untuk biaya sekolah anaknya dan biaya
;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat penetapan ini, segala sesuatusebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan permohonan ini dianggaptelah tercatat dan termuat pula dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah sebagaimanatersebut dalam surat permohonannya;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan pemohon tentang ditetapkansebagai wali atas anak lakilakinya yang dibawah umur/belum cakap melakukanperbuatan hukum, yaitu NAUFAL FARIZ AZZAIDAN
8 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (ARIF HIDAYATULLAH BIN AGUS SAFRUDIN) terhadap Penggugat (TRI INDAH SULISTIANINGSIH BINTI SUMEDI HARYANTO);
- Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Khabib Farzan Azzaidan (L) lahir di Bekasi, 06 Februari 2019 berada di bawah hadhanah Penggugat;
- Menghukum kepada Tergugat untuk memberikan nafkah kepada anaknya yang bernama
Khabib Farzan Azzaidan (L) minimal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun) atau anak tersebut bisa hidup mandiri.
43 — 4
Kulle) terhadap Penggugat (Ria Rasulung binti Rasulung);
4. Menetapkan anak bernama Akmal Bilal Azzaidan bin Harun umur 2 tahun 11 bulan dan 22 hari berada di bawah hadhanah Penggugat;
5. Memerintahkan Penggugat untuk memberikan hak akses/kemudahan kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak bernama Akmal Bilal Azzaidan;
6. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 360.000.
270 — 357
Menetapkan Penggugat (Aini Nurlailly Hidayati binti Achmad Hidayat, S.H ) sebagai pemegang hak hadhanah (hak pemeliharaan) terhadap 3 orang anak bernama Azhar Muhammad Dzunnurain, laki-laki, lahir di Kota Cirebon, tanggal 20 Maret 2011, Azkia Nursyifa Aulia, perempuan, lahir di Kota Cirebon, tanggal 27 Juni 2012 dan Azzaidan Muhammad