Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 689/Pdt.P/2017/PN Mdn
Tanggal 5 Februari 2018 — Pemohon:
1.BUYUNG HARIZAL
2.DARMAWATI
134
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada para Pemohon BUYUNG HARIZAL dan DARMAWATI, untuk memperbaiki Akte kelahiran anak Para Pemohon, yaitu sebagaimana dalam kutipan Akta Kelahiran No. 1271-LT.09102013-0307, tanggal 09 Oktober 2013, yang berbunyi ternyata di Medan pada tanggal delapan November tahun dua ribu lima, telah lahir DEDE DEWANTARA, anak kedua, laki-laki dari ayah bernama B.Harizal