Ditemukan 2 data
15 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ba'dulu bin Latif) dengan Pemohon II (Nurhaeda binti Ba'dollah) yang dilaksanakan pada tahun 1996 di Dusun Mosso, Desa Mosso, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kabupaten Polewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar;4.
-Ba'dulu bin Latif-Nurhaeda binti Ba'dollah
Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksi kakak(saudara seibu) Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sebagai suami isteri;Hal. 3 dari 11 halamanPenetapan Nomor 197/Pdt.P/2016/PA.PwlBahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon Il pada tahun 1996 di Dusun Mosso, Desa Mosso,Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarangKabupaten Polewali Mandar);Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon Il adalah ayah kandung Pemohon Il bernama Ba'dollah
Pemohon danPemohon Il pada tahun 1996 di Dusun Mosso, Desa Mosso,Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarangKabupaten Polewali Mandar);Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon Il adalahayah kandung Pemohon Il bernama Ba'dollah yangdinikahkan oleh Imam Masjid Mosso, bernama Sumana, karena walinikah mewakilkan kepadanya, dengan maskawin berupa 5 pohonlangsat yang diserahkan kepada Pemohon Il diserahkan secara tunaioleh Pemohon kepada Pemohon Il;Bahwa yang menjadi
dan Pemohon lldihubungkan dengan keterangan saksisaksi ditemukan faktafakta sebagaiberikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah pada tahun 1996 di DusunMosso, Desa Mosso, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mamasa(sekarang Kabupaten Polewali Mandar) dengan wali nikah adalah ayahkandung Pemohon Il bernama Ba'dollah, dan dihadiri oleh dua orang saksibernama Syamsul dan Bahar dengan maskawin berupa 5 pohon langsatyang diserahkan kepada Pemohon Il;Hal. 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 197/Pdt.P
21 — 7
telah menikah menurut agama Islampada tanggal 24 April 1985 di Dusun Padang, Desa Suruang, KecamatanCampalagian, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang KabupatenPolewali Mandar), dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Suman, yang dinikahkan oleh Imam Masjid Alhaerat DusunPadang bernama Pa'dappungan karena wali nikah mewakilkan padanyadengan maskawin berupa uang senilai 80 Riyal dibayar tunai, dengan saksidua orang lakilaki dewasa dan beragama Islam masingmasing bernamaSamauna dan Ba'dollah
;Menimbang, bahwa dari dalildalil Pemohon dan Pemohon Ildihubungkan dengan keterangan saksisaksi ditemukan faktafakta sebagaiberikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal 24 April 1985di Dusun Padang, Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, KabupatenPolewali Mamasa (sekarang Kabupaten Polewali Mandar) dengan wali nikahadalah ayah kandung Pemohon II bernama Suman, dan dihadiri oleh 2 (dua)orang saksi bernama Samauna dan Ba'dollah dengan maskawin berupauang senilai 80 (delapan puluh) Rial