Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 88/Pid.B/2019/PN Sgl
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
PRATAMA HADI K,S.H
Terdakwa:
HENDI SETIAWAN, A.Md Als AMBON Bin ABDUL MUIN BABHIER
7012
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendi Setiawan, A.md Als Ambon Bin Abdul Muin Babhier telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    PRATAMA HADI K,S.H
    Terdakwa:
    HENDI SETIAWAN, A.Md Als AMBON Bin ABDUL MUIN BABHIER
    Menyatakan Terdakwa HENDI SETIAWAN, A.Md Als AMBON BinABDUL MUIN BABHIER terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) ke2 KUHPidana dalam Dakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HENDI SETIAWAN, A.Md AlsAMBON Bin ABDUL MUIN BABHIER dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah tetap ditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa HENDI SETIAWAN, A.Md Als AMBON BinABDUL MUIN BABHIER dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah)Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut : tetap pada tuntutannyasemula;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap padapermohonannya semula