Ditemukan 5 data
Shaina Azizah Putri
69 — 32
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2529/IS/KM/2003 yang semula tertulis bernama Shaina Azizah Putri dirubah menjadi Shaina Azizah Putri Babheer;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk merubah penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta
Kelahiran Nomor : 2529/IS/KM/2003 yang mana tertulis Shaina Azizah Putri dirubah menjadi Shaina Azizah Putri Babheer, termasuk pada register - register yang dipergunakan untuk itu ;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah)
Tjiwan Babheer, sehinggaPemohon bermaksud untuk merubah nama Pemohon yang semulabernama Shaina Azizah Putri dirubah menjadi Shaina Azizah PutriBabheer;5. Bahwa untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran tersebut harus ada penetapan dari Pengadilan NegeriMataram;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka para Pemohon memohonkepada yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kelas A Mataram agar kiranyaberkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan menetapkan sebagaiberikut:1.
Menetapkan merubah nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Nomor : 2529/IS/KM/2003 yang mana tertulis ShainaAzizah Putri dirubah menjadi Shaina Azizah Putri Babheer;3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Mataram untuk merubah penulisan nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Nomor : 2529/IS/KM/2003 yang mana tertulisShaina Azizah Putri dirubah menjadi Shaina Azizah Putri Babheer;4.
termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon yangpada pokoknya adalah mengenai perubahan data nama Pemohon pada KutipanHalaman 2 dari 5 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 305/Pdt.P/2021/PN MtrAkta Kelahiran Nomor : 2529/IS/KM/2003 tertulis Shaina Azizah Putri dirubahmenjadi Shaina Azizah Putri Babheer
Menetapkan merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor: 2529/IS/KM/2003 yang semula tertulis bernama Shaina AzizahPutri dirubah menjadi Shaina Azizah Putri Babheer;3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMataram untuk merubah penulisan nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Nomor : 2529/IS/KM/2003 yang mana tertulis Shaina AzizahPutri dirubah menjadi Shaina Azizah Putri Babheer, termasukpada register register yang dipergunakan untuk itu ;4.
Baiq Ari Hariandini
50 — 15
MENETAPKAN;
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan merubah nama anak kedua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 229/U/KM/2006 yang mana tertulis Reza Naufal Rabbani dirubah menjadi Reza Naufal Rabbani Babheer;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk merubah penulisan nama anak kedua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 229/U/KM/2006 yang
mana tertulis Reza Naufal Rabbani dirubah menjadi Reza Naufal Rabbani Babheer;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
16 — 4
Memberi izin kepada Pemohon (Arief Salman bin Tji Wan Babheer) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nur Quraisyin binti H. Abdul Rachman) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungpinang;
4.
33 — 8
meninggal dunia seorang laki-laki bernama Abdillah Jafar Mahri alias Abdillah Mahri alias Abdillah bin Djafar pada tanggal 09 Juli 2010 dan Norma binti Salim alias Noor binti Salim Babheer pada tanggal 19 Januari 2018 di Yogyakarta karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Abdillah Jafar Mahri alias Abdillah Mahri alias Abdillah bin Djafar dengan Norma binti Salim alias Noor binti Salim Babheer
118 — 30
Mawardhy Ridhoan Babheer Alias Roni dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: :Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik Kepolisian sehubungan perkara inidan saksi menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut sertaketerangan saksi tersebut adalah benar ;Bahwa saksi bekerja di PT. SBP sejak tanggal 6 Juni 1992 sampai dengansekarang ;Bahwa saksi sebagai Kepala Administrasi bagian pertanahan dan tugas saksimenyimpan suratsurat tanah serta mengawasi lahan milik PT.