Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 158/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 3 Agustus 2021 — NUR BACHRAYN
133
  • NUR BACHRAYN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Membebankan terdakwa untuk membayar
    NUR BACHRAYN
    PUTUSANNomor 158/Pid.C/2021/PN TbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tuban yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan cepat, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MNUR BACHRAYN umur : 27 Tahun, Tempat / tanggal lahir : Lamongan, 14 Desember 1993, jenis kelamin : Laki Laki , pekerjaan : Swasta, Suku Bangsa :Jawa/WNI, Agama : Islam, Alamat : Ds. Babat , Kec. babat , Kab.
    NUR BACHRAYN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindungdiri berupa masker2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp.49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 03-08-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 158/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 3 Agustus 2021 — NUR BACHRAYN
80
  • NUR BACHRAYN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Membebankan terdakwa untuk membayar
    NUR BACHRAYN