Ditemukan 1 data
12 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa penulisan data nama Pemohon I yang benar adalah Bachriruddin bin Achmad Ubadi Arif dan data nama Pemohon II yang benar adalah Maghfirlana Silmi binti Nizar;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan biodata nama Para Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 859/43/VII/2009 tanggal 04 Juli 2009, dari kata Bachriruddin, A.Md. bin Achmad Ubadi Arif H., menjadi
Bachriruddin bin Achmad Ubadi Arif dan kata Maghfirlana Silmi, S.Psi. binti H.