Ditemukan 2 data
110 — 21
Bachrium.
37 — 14
Hamidah dijual /diganti rugi kepada penggugat I dan penggugat II besertabangunan rumah di atas sebagai tersebut dalam Surat Pernyataan Melepaskan HakAtas Tanah dalam surat pernyataan melepaskan hak atas tanah Nomor 593. 83/ 025/SPMHAT/ MBART/1998 tertanggal 07 Juli 1998 yang diterbitkan oleh Camat MedanBarat (selanjutnya dengan adanya permohonan dari Para Penggugat kepada BadanPertanahan Kota Medan diterbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor 1771 tanggal 16Januari 2007 atas nama Bachrium Ajie dan Lely
tanah dan rumah sengketa, oleh karenanyapetitum pada poin ke 4 sub b beralasan untuk dikabulkan;Menimbang bahwa petitum ke3 Para Penggugat memohonkan agar menyatakansah menurut hukum , Penggugat I dan Penggugat II sebagai pemilik atas rumah dantanah objek perkara yang terletak di Jalan Pertempuran Lorong VI (d/h Lorong VIIsebagaimana tersebut dalam sertifikat Hak milik No. 1771 tertanggal 16 Januari 2007;Menimbang, bahwa oleh karena terbukti sah dan berkekuatan hukum SertifikatHak Milik atas nama Bachrium