Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PA TARAKAN Nomor 101/Pdt.P/2019/PA.Tar
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
120
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon (Ambo Upe bin Bacoleng) untuk menikahkan anaknya yang bernama Nur Ajmah binti Ambo Upedengan calon suaminya yang bernama Hairul Syam bin Medi;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp231.000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );