Ditemukan 3 data
Hj. Andi Maesuriah
24 — 7
ANDI BADARUSSAMAD karena sakit dan di kebumikan di Sabbang Paru Suppa berdasarkan Surat Keterangan Kematian No: 000-125/Lakessi yang ditandatangani oleh Lurah Lakessi Kota Parepare pada tanggal 19 Juni 2023;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama H.
ANDI BADARUSSAMAD
tersebut; - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini dihitung sejumlah Rp 113.000,00 (seratus tiga belas ribu rupiah);
Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H.
Terdakwa:
MOHAMAD RONI RAMDANI ALIAS RONI BIN ALM HAMIM
71 — 10
bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kaos warna putih bertuliskan The Malaysian Sign Languange yang terdapat bercak darah ;
- 1 (satu) buah celana pendek warna cream ;
Dikembalikan kepada saksi korban yaitu BADARUSSAMAD
133 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Andi Badarussamad (Ketua)2. H. M. Amir Patata (Anggota)3. Drs. Sudirman Taska (Anggota)4. M. Jufri (Anggota)Kesemuanya beralamat di dusun Jampue, Desa Lanrisang, Kecamatan Mattirosope,Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, berdasarkan perjanjian Penggunaan Tanah tertanggal31 Oktober 1995 jo.