Ditemukan 1 data
7 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yunus Baedumi bin Emad) dengan Pemohon II (Badriah binti Pandi) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 440.000,- ( empat ratus empat puluh ribu rupiah);