Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1998/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
FRANS AFFANDHI, S.H., M.H
Terdakwa:
HERI SYAHPUTRA Alias HERI
20
  • ALIAS HERI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lemari buffet;
    • 1 (satu) buah tabung aqua;
    • 1 (satu) pasang sepatu merk Nike;

    Dikembalikan kepada saksi korban Bagdaniah