Ditemukan 3 data
Terbanding/Tergugat : MARIYANTI PAKAYA
107 — 28
Pembanding/Penggugat : SAMEL BAGILIS Diwakili Oleh : SERVASIUS BONI, SH
Terbanding/Tergugat : MARIYANTI PAKAYASALINANPUTUSANNomor 4/PDT/2020/PT PALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara:SAMEL BAGILIS, umur 37 Tahun; agama Kristen Protestan, PekerjaanPegawai Negeri Sipil, Alamat Perumahan Dinas Eselon11, Desa Tompudau, Kecamatan Tinangkung,Kabupaten Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah,dalam hal ini memberikan kuasa kepada
Bahwa dari pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah dikaruniai 2(dua) orang anak,yaitu ; Riyan Bagilis, umur 15 tahun, berpendidikan SMK, dan Elsa Arthasasti Bagilis, umur 9 tahun, berpendidikan SDK;3. Bahwa sebuah perkawinan ialah ikatan lahir bahtin antara seorang priadan seorang wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentukkeluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan KetuhananYang Maha Esa, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 UU RI.
Terdakwa:
Riyan Bagilis alias Iyan
19 — 12
- Menyatakan Terdakwa Riyan Bagilis Alias Iyan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
Riyan Bagilis alias Iyan
1.Sanche N S
2.Dejono Sasube
Tergugat:
1.Harold Sasube
2.Welly Sasube
3.Ferianto Sasube
44 — 0
Daminggus Bagilis;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Bpk. Daminggus Bagilis;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Bpk. Nok Mansa;
- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan raya;
g.
Daminggus Bagilis;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Bpk. Daminggus Bagilis; Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Abram. L; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan; h. Tanah dengan +/-100 (seratus) pohon kelapa yang terletak di (Sungono) Desa Bulagi II, Kecamatan Bulagi,
Kabupaten Banggai Kepulauan sebagaimana tertera dalam urat Keterangan Nomor 592.2/05/Ds.