Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 0208/Pdt.P/2016/PA.Mtw
Tanggal 21 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka,sedangkan Pemohon II berstatus perawan dan yang menjadi wali nikahPemohon II adalah ayah kandung yang bernama Ahmadi, dan disaksikanoleh dua orang saksi yang masingmasing bernama Tija dan Bahajim sertapernikahan itu juga dihadiri oleh orang banyak dengan mas kawin berupauang sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan setelah akad nikahPemohon ada mengucapkan sighat taklik talak;3.
    Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan para Pemohon;Bahwa status Pemohon adalah jejaka dan Pemohon Il adalahperawan;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan nasab,hubungan sesusuan atau hubungan semenda yang menjadi laranganperkawinan;Bahwa penghulu yang menikahkan para Pemohon bernama Misdar;Bahwa wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon II yangbernama Ahmadi;Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan para Pemohon adalahTija dan Bahajim
    Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara;Bahwa Saksi hadir pada saat pernikahan para Pemohon;Bahwa status Pemohon adalah jejaka dan Pemohon II adalahperawan;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan nasab,hubungan sesusuan atau hubungan semenda yang menjadi laranganperkawinan;Bahwa penghulu yang menikahkan para Pemohon bernama Misdar;Bahwa wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon II yangbernama Ahmadi;Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan para Pemohon adalahTija dan Bahajim
    Pemohon adalah suami istri yang menikah menurut agamaIslam pada tanggal 23 Nopember 2004 di Desa Malawaken KecamatanTeweh Baru Kabupaten Barito Utara dengan penghulu bernama Misdar; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Ahmadi yang berwakil kepada penghulu yangbernama Misdar, sehingga ijab dilakukan oleh penghulu sedangkan qabuldiucapkan oleh Pemohon J; Bahwa, pernikahan para Pemohon disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi,yang masingmasing bernama Tija dan Bahajim
Register : 03-01-2017 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0004/Pdt.P/2017/PA.Mbl
Tanggal 7 Februari 2017 — Pemohon melawan Termohon
126
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hamdani bin Bahajim) dengan Pemohon II (Giarni binti Naruh ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2014 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bajubang,

    PENETAPANNomor 0004/Pdt.P/2017/PA.MbleshaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA1 Pengadilan Agama Muara Bulian yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkarapengesahan perkawinan/itsbat nikah yang diajukan oleh:2 Pihakpihak yang berperkaraHamdani bin Bahajim, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Tani, tempat tinggal di RT.25 Desa PenerokanKecamatan
    P/2016/PA.Mbl10.11.Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah adalah Ayah KandungPemohon Il yang bernama Naruh;Bahwa, pada saat pemikahan tersebut, wali nikah tersebut melakukan ijab qobuldengan Pemohon sebagai pengantin lakHlaki;Bahwa, yang betindak sebagai saksi nikah yaitu Saiful bin Bahajim dan Kasmin, danpada saat itu Pemohon menyerahkan mahar (mas kawin) kepada Pemohon II berupauang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa, pada saat pemikahan tersebut
    Mengabulkan permohonan Pemohon (Hamdani bin Bahajim) dan Pemohon II (Giamibinti Naruh );2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hamdani bin Bahajim) denganPemohon II (Giarni binti Naruh ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2014 diKantor Urusan Agama Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Han;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;SUBSIDER :Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hamdani bin Bahajim)dengan Pemohon II (Giarni binti Naruh ) yang dilaksanakan pada tanggal 15Oktober 2014 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bajubang KabupatenBatang Hari; HIm. 15 dari 16 hlm. Penetapan No.0004/Pdt.P/2016/PA.Mbl3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari;4.