Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 60/Pid.B/2014/PN Bsk
Tanggal 11 September 2014 — Baharmawi
6814
  • JIMMI Bin BAHARMAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengelapan secara berulang-ulang .2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. NASIR Pgl. JIMMI Bin BAHARMAWI dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Baharmawi
    JIMMI Bin BAHARMAWI beberapakali perbuatan sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut, pada waktu antara bulan Februari 2013 sampai dengantanggal 21 Maret 2014 sekitar pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu waktu lain dalam tahun 2013 sampai dengan 2014,bertempat di Jorong Bukik Gombak Nagari Baringin Kecamatan LimaKaum Kabupaten Tanah Datar atau setidaktidaknya disuatu tempatyang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batusangkaryang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya
    JIMMI Bin BAHARMAWI beberapakali perbuatan sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut, pada pada waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaankesatu Primair diatas, dengan sengaja dan melawan hukummemiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannyabukan karena kejahatan.
    JIMMI Bin BAHARMAWI, dan segalaidentitasnya sebagaimana telah terungkap di persidangan adalah sehatjasmani dan rohani dan dapat dimintai pertanggung jawabannya.Menimbang, bahwa terdakwa tidak dalam keadaan sakit jiwa ataukurang sempurna akalnya baik karena cacat jiwa dalam tubuhnya(Gebrekkege ontwikkeling) atapun terganggu karena penyakit (Ziekelijkestoring).