Ditemukan 2 data
IMAM BAHARODIN
20 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan, memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon yang tertera di Kutipan Akta Nikah Pemohon dengan nomor : 119/57/III/2001, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, dari yang semula tertulis nama : IMAM BAHRUDIN dibetulkan menjadi IMAM BAHARODIN ;
- Memerintahkan, kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan / turunan Penetapan ini yang telah
berkekuatan hukum tetap, kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, untuk dicatat dalam Register yang diperuntukkan untuk itu, dan kemudian mengubah/membetulkan nama Pemohon di Kutipan Akta Nikah dengan nomor : 119/57/III/2001 milik Pemohon dari semula tertulis dengan nama: IMAM BAHRUDIN, untuk dibetulkan menjadi dengan nama IMAM BAHARODIN;
- Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp181.000,00
Pemohon:
IMAM BAHARODIN
15 — 6
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Haromi bin Abd Rozak) dengan pemohon II (Sabda Lena binti Baharodin) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 1994 di Desa Karang Anyar Kecamatan Sikap dalam, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan;