Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2013 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN MAJENE Nomor 103/Pid.B/2013/PN.MJN
Tanggal 13 Februari 2014 — RANDI bin TAHAN
11227
  • DC 2777 ZB dikembalikan kepada Baharuna bin Abd. Hamid ;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    ke arahkanan namun mobil yang dikendarai terdakwa tetap mengenai (menabrak)bagain belakang motor korban dan mengakibatkan korban dan anaknyaterlempar dari motor sejauh 3 meter ;Bahwa adapun mobil yang dikendarai oleh terdakwa RANDI BIN TAHANbukanlah mobil umum (penumpang) melainkan mobil pribadi namun olehterdakwa dijadikan sebagai mobil umum dan pada saat mengendarai mobiltersebut terdakwa tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan akibat dariperbuatan terdakwa RANDI BIN TAHAN saksi korban BAHARUNA
    Saksi BAHARUNA :Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik dan keterangan yangsaksi berikan sudah benar ;Bahwa kecelakaan lalulintas itu terjadi pada hari Jumat tanggal 19Juli 2013 sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di LingkunganGarogo, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, KabupatenMajene ;Bahwa pada saat itu saksi sedang mengendarai sepeda motor DC2777 ZB berboncengan dengan anak saksi dengan tujuan mau kesekolah tempat saksi mengajar yang berada di Lingkungan Garogo,Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae
    B/ 2013/ PN.M.16Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan lalulintas adalahsuatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkankendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korbanmanusia dan/ atau kerugian harta benda ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan berdasarkan keterangan saksi Baharuna, saksi Sagab bin Abd.Rahman, keterangan Terdakwa, alat bukti surat serta dihubungkan denganbarang bukti, Terdakwa mengendarai
    Luka yang membutuhkan perawatan dari Rumah Sakit lebih dari 30 (tigapuluh) hari ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa serta bukti surat Visum Et Repertum, akibat kelalaian/ kekurang hatihatian Terdakwa tersebut korban Baharuna mengalami luka bengkak padakepala sebelah kanan dan dirawat di rumah sakit, sebagaimana dengan VisumEt Repertum Nomor : 01/ RSU. Mjne/ VIII/ 2013 tanggal 13 Agustus 2013 atasnama korban Baharuna yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Hj.
    Mjne/21VIII/ 2013 tanggal 13 Agustus 2013 atas nama korban Baharuna yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.Hj.