Ditemukan 1 data
14 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (SabirbinTato) dengan Pemohon II (BahirabintiTombor) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober2002, di Desa Puse, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama