Ditemukan 1 data
9 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Sulaiman bin mad isah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Endang Utami binti Bahkori) di depan persidangan Pengadilan Agama Kisaran;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 720.000,00 (tujuh ratus