Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA KISARAN Nomor 127/Pdt.G/2022/PA.Kis
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon (Sulaiman bin mad isah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Endang Utami binti Bahkori) di depan persidangan Pengadilan Agama Kisaran;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 720.000,00 (tujuh ratus