Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2021 — Putus : 15-10-2021 — Upload : 18-10-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 250/Pid.C/2021/PN Srh
Tanggal 15 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rifadli Aslam, SH
Terdakwa:
BAHRENUN SURBAKTI
280
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bahrenun Surbakti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rifadli Aslam, SH
    Terdakwa:
    BAHRENUN SURBAKTI