Ditemukan 1 data
Rifadli Aslam, SH
Terdakwa:
BAHRENUN SURBAKTI
28 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bahrenun Surbakti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum
Penyidik Atas Kuasa PU:
Rifadli Aslam, SH
Terdakwa:
BAHRENUN SURBAKTI