Ditemukan 1 data
16 — 1
Syaiful BahrianisBin Sami'un) terhadap Penggugat (Maspuah Binti Supianor);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Martapura untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;