Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN SAMPIT Nomor 99/Pdt.P/2021/PN Spt
Tanggal 22 April 2021 — Pemohon:
BAHRI ANUR
375
  • Bahrianur tempat lahir Terantang ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Akta tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur;
  • Membebankan ongkos permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);