Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.DEDEN MAKSUM Bin MAKSUM
2.BAHRISON Alias ISON Bin M.THAYIP
24 — 32
BAHRISON Alias ISON Bin M.THAYIP, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Melakukan Pemufakatan Jahat Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. DEDEN MAKSUM Bin MAKSUM dan Terdakwa II.
BAHRISON Alias ISON Bin M.THAYIP tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Terdakwa:
1.DEDEN MAKSUM Bin MAKSUM
2.BAHRISON Alias ISON Bin M.THAYIP
Lampung Tengah Terdakwa DEDENMAKSUM Bin MAKSUM menemui Terdakwa II BAHRISON Alias ISON Bin M.THAYIB, lalu Terdakwa mengatakan kuli udah dapet, ROSI tadi nawarin barangHalaman 3 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Gns.(narkoitka jenis shabu) lalu Terdakwa II BAHRISON Alias ISON Bin M. THAYIBmenjawab ya udah ini ada duit dua ratus ambil, setelah menerima uangRp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dari Terdakwa II BAHRISON Alias ISONBin M.
THAYIB dan mengatakan ini barangnya (narkoitka jenis shabu),selanjutnya Terdakwa II BAHRISON Alias ISON Bin M.
THAYIB yangdidapat kan dengan cara membeli, Kemudian Terdakwa DEDEN MASKUM BinMAKSUM dan Terdakwa II BAHRISON Alias ISON Bin M.
Lampung Tengah Terdakwa DEDENMAKSUM Bin MAKSUM menemui Terdakwa II BAHRISON Alias ISON Bin M.THAYIB, lalu Terdakwa mengatakan kuli udah dapet, ROSI tadi nawarin barang(narkoitka jenis shabu) lalu Terdakwa II BAHRISON Alias ISON Bin M. THAYIBmenjawab ya udah ini ada duit dua ratus ambil, setelah menerima uangRp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dari Terdakwa II BAHRISON Alias ISONBin M.
18 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Bahrison bin M.