Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 239/Pid.B/2015/PN.Kot
Tanggal 8 Desember 2015 — - Bahruwan bin Ibrohim
9034
  • Menyatakan Terdakwa Bahruwan bin Ibrohim, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Barang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bahruwan bin Ibrohim dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menyatakan bahwa pidana yang akan dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani terdakwa;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    - Bahruwan bin Ibrohim
    PUTUSANNomor : 239/Pid.B/2015/PN.KOTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Agung yang memeriksa dan mengadili perkaraPidana dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Bahruwan Bin lbrohimTempat Lahir : TampangUmur/Tanggal Lahir : 28 tahun/ 12 Mei 1987Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Pekon Tampang Tua RT 001 RW 001 KecamatanPematang Sawah Kabupaten TanggamusAgama
    Menyatakan Terdakwa Bahruwan Bin Ibrohim telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana dimuka umum bersamasamamelakukan kekerasan terhadap orang atau barang melanggar pasal 170ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bahruwan Bin Ibrohim denganhukuman pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selama terdakwaberada didalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap berada dalamtahanan.3.
    Terdakwa yang pada pokoknya adalahMohon keringanan hukuman dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi;Menimbang, bahwa setelah mendengar tanggapan penuntut Umum ataspembelaan terdakwa yang pada pokoknya adalah tetap pada tuntutannyaSetelah Mendengar tanggapan terdakwa atas tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya adalah tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum dalamPersidangan ini karena telah didakwa sebagai berikut:DAKWAANKESATUBahwa ia Terdakwa Bahruwan
    meterserta saksi Marun (dilakukan penuntutan terpisah) yang berjarak dengan terdakwasekitar 1,5 meter juga melakukan pengerusakan dengan menggunakan kayu,kemudian banyak orangorang yang terdakwa tidak kenal namanya namunterdakwa mengenali wajahnya juga ikut merusak pos sekawat tersebut, kemudianpos sekawat dibakar, namun sebelum api padam lalu terdakwa meninggalkan possekawat tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal170 ayat (1) KUHP.AtauKeduaBahwa ia Terdakwa Bahruwan
    Menyatakan Terdakwa Bahruwan bin Ibrohim, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan KekerasanTerhadap Barang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bahruwan bin Ibrohim denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menyatakan bahwa pidana yang akan dijalani oleh terdakwa akandikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani terdakwa;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Register : 12-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 240/Pid.B/2015/PN.Kot
Tanggal 8 Desember 2015 — - Marun Bin Suratman;
7716
  • Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit stabilizer;- 2 (dua) buah borgol;- 1 (satu) unit Repeater;- 1 (satu) unit lampu Surya Cell;- 1 (satu) potong kayu yang terbakar;- 1 (satu) buah flashdisk warna putih merk v-gen 2 Gigabyte;Dipergunakan dalam perkara Bahruwan bin Bukhori 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit stabilizer; 2 (dua) buah borgol; 1 (satu) unit Repeater;1 (satu) unit lampu Surya Cell;1 (satu) potong kayu yang terbakar;1 (satu) buah flashdisk warna putih merk vgen 2 Gigabyte;Dipergunakan dalam perkara an Bahruwan bin lbrohim4.
    TWNC ;Bahwa saya mengetahui pos jaga Sekawat ada yang membakar danmerusak dari setelah dilihatkan video rekaman pada waktu diperiksa kantorPolres Tanggamus;Bahwa saya tidak tahu siapa yang telah membakar pos Sekawat tetapi sayadilinatkan oleh polisi disitu ada Marun, Sairi, Bahruwan, Sykurillah;Bahwa yang membakar pos Sekawat orang ramai dari warga pekonTampang tua dan Tampang Muda;Bahwa saya pernah dilihatkan rekaman video kejadian pengrusakan posjaga milik PT.
    TWNC ;Bahwa saya mengetahui pos jaga Sekawat ada yang membakar danmerusak dari setelah dilihatkan video rekaman pada waktu diperiksa kantorPolres Tanggamus;Bahwa saya tidak tahu siapa yang telah membakar pos Sekawat tetapi sayadilihatkan oleh polisi disitu ada Marun, Sairi, Bahruwan, Sykurillah,Margianto;Bahwa yang membakar pos Sekawat orang ramai dari warga pekon Tampang tuadan Tampang Muda;Menimbang, bahwa Atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya.9.
    TWNC ;Bahwa saya mengetahui pos jaga Sekawat ada yang membakar danmerusak dari setelah dilihatkan video rekaman pada waktu diperiksa kantorPolres Tanggamus;Bahwa saya tidak tahu siapa yang telah membakar pos Sekawat tetapi sayadilihatkan oleh polisi disitu ada Marun, Sairi, Bahruwan, Sykurillah,Margianto;Bahwa yang membakar pos Sekawat orang ramai dari warga pekonTampang tua dan Tampang Muda;Menimbang, bahwa Atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya.10.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit stabilizer;2 (dua) buah borgol;1 (satu) unit Repeater; 1 (satu) unit lampu Surya Cell;1 (satu) potong kayu yang terbakar;1 (satu) buah flashdisk warna putih merk vgen 2 Gigabyte;Dipergunakan dalam perkara Bahruwan bin Bukhori6.
Register : 12-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 241/Pid.B/2015/PN.Kot
Tanggal 8 Desember 2015 — - Marginanto alias Mardianto bin Jasmani
8756
  • akan mengulangi perbuatannya lagi;Menimbang, bahwa setelah mendengar tanggapan penuntut Umum ataspembelaan terdakwa yang pada pokoknya adalah tetap pada tuntutannyaSetelah Mendengar tanggapan terdakwa atas tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya adalah tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum dalamPersidangan ini karena telah didakwa sebagai berikut:DAKWAANKESATUBahwa ia Terdakwa Marginanto alias Mardianto bin Jasmani bersamasama dengan saksi Marun dan saksi Bahruwan
    tersebutdengan menggunakan kayu yang di dapatnya dari pinggir pantai, sementaramasyarakat yang lainnya melakukan pembakaran pos sekawat tersebut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Adhi Niaga Kreasi Nusa(TWNC) mengalami kerusakan dan menderita kerugian sebesar Rp.1.500.000.000,(satu miliar lima ratus juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal170 ayat (1) KUHP.AtauKeduaBahwa ia Terdakwa Marginanto alias Mardianto bin Jasmani bersamasama dengan saksi Marun dan saksi Bahruwan
    jagasedangkan falshdisk adalah isi rekaman video warga yang merusak dan posjaga;Bahwa Kerugian yang dialami oleh perusahaan atas kejadian pos posdibakar oleh warga secara rinci belum ada tetapi secara kasarnyaperhitungannya dari lima pos yang dibakar oleh warga sekitar lebih Rp. 1milyar rupiah jumlah tersebut karena termasuk Bulduzer yang tidak adakaitannya dengan warga ikut dibakar oleh warga;Bahwa Nama nama yang melakukan pengrusakan didalam video selainterdakwa Marun yaitu Mardiyanto, Sukirman, Bahruwan
    TWNC ;Bahwa saya mengetahui pos jaga Sekawat ada yang membakar danmerusak dari setelah dilinatkan video rekaman pada waktu diperiksa kantorPolres Tanggamus;Bahwa saya tidak tahu siapa yang telah membakar pos Sekawat tetapi sayadilihatkan oleh polisi disitu ada Marun, Sairi, Bahruwan, Sykurillah,Margianto;Bahwa yang membakar pos Sekawat orang ramai dari warga pekon Tampang tuadan Tampang Muda;Menimbang, bahwa Atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya.5.
Register : 12-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 242/Pid.B/2015/PN.Kot
Tanggal 8 Desember 2015 — - Sukurillah bin Alm Sarkum
7413
  • jagasedangkan falshdisk adalah isi rekaman video warga yang merusak dan posjaga;Bahwa Kerugian yang dialami oleh perusahaan atas kejadian pos posdibakar oleh warga secara rinci belum ada tetapi secara kasarnyaperhitungannya dari lima pos yang dibakar oleh warga sekitar lebih Rp. 1milyar rupiah jumlah tersebut karena termasuk Bulduzer yang tidak adakaitannya dengan warga ikut dibakar oleh warga;Bahwa Nama nama yang melakukan pengrusakan didalam video selainterdakwa Marun yaitu Mardiyanto, Sukirman, Bahruwan
    TWNC ;Bahwa saya mengetahui pos jaga Sekawat ada yang membakar danmerusak dari setelah dilihatkan video rekaman pada waktu diperiksa kantorPolres Tanggamus;Bahwa saya tidak tahu siapa yang telah membakar pos Sekawat tetapi sayadilihatkan oleh polisi disitu ada Marun, Sairi, Bahruwan, Sykurillah,Margianto;Bahwa yang membakar pos Sekawat orang ramai dari warga pekon Tampang tuadan Tampang Muda;Menimbang, bahwa Atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya.5.
    TWNC ; Bahwa saya mengetahui pos jaga Sekawat ada yang membakar danmerusak dari setelah dilihatkan video rekaman pada waktu diperiksa kantorPolres Tanggamus; Bahwa saya tidak tahu siapa yang telah membakar pos Sekawat tetapi sayadilinatkan oleh polisi disitu ada Marun, Sairi, Bahruwan, Sykurillah; Bahwa yang membakar pos Sekawat orang ramai dari warga pekonTampang tua dan Tampang Muda; Bahwa saya pernah dilihatkan rekaman video kejadian pengrusakan posjaga milik PT.
Register : 12-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 238/Pid.B/2015/PN.Kot
Tanggal 8 Desember 2015 — - Sairi bin Bukhori
6917
  • jagasedangkan falshdisk adalah isi rekaman video warga yang merusak dan posjaga;8Bahwa Kerugian yang dialami oleh perusahaan atas kejadian pos posdibakar oleh warga secara rinci belum ada tetapi secara kasarnyaperhitungannya dari lima pos yang dibakar oleh warga sekitar lebih Rp. 1milyar rupiah jumlah tersebut karena termasuk Bulduzer yang tidak adakaitannya dengan warga ikut dibakar oleh warga;Bahwa Nama nama yang melakukan pengrusakan didalam video selainterdakwa Marun yaitu Mardiyanto, Sukirman, Bahruwan
    TWNC ;14Bahwa saya mengetahui pos jaga Sekawat ada yang membakar danmerusak dari setelah dilinatkan video rekaman pada waktu diperiksa kantorPolres Tanggamus;Bahwa saya tidak tahu siapa yang telah membakar pos Sekawat tetapi sayadilinatkan oleh polisi disitu ada Marun, Sairi, Bahruwan, Sykurillah;Bahwa yang membakar pos Sekawat orang ramai dari warga pekonTampang tua dan Tampang Muda;Bahwa saya pernah dilihatkan rekaman video kejadian pengrusakan posjaga milik PT.
    sekawat;Bahwa saksi memukul pagar dari kayuMenimbang, bahwa Atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya.Menimbang, bahwa telah diperiksa terdakwa dalam persidangan dan padapokoknya menyatakan sebagai berikut;Bahwa terdakwa merusak pos sekawat pada tanggal 6 Oktober 2015 sekirajam 11.00 wib;Bahwa terdakwa tidak ikut membakar hanya merusak saja;Bahwa terdakwa merusak dengan memukulmukul pagar pos yangmenggunakan kayu;Bahwa yang terdakwa tahu pada saat pengerusakan adalah Syukurillah,Marun dan bahruwan
Register : 12-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 243/Pid.B/2015/PN.Kot
Tanggal 8 Desember 2015 — - Sukirman Bin Rasim
5719
  • jagasedangkan falshdisk adalah isi rekaman video warga yang merusak dan posjaga;Bahwa Kerugian yang dialami oleh perusahaan atas kejadian pos posdibakar oleh warga secara rinci belum ada tetapi secara kasarnyaperhitungannya dari lima pos yang dibakar oleh warga sekitar lebih Rp. 1milyar rupiah jumlah tersebut karena termasuk Bulduzer yang tidak adakaitannya dengan warga ikut dibakar oleh warga;Bahwa Nama nama yang melakukan pengrusakan didalam video selainterdakwa Marun yaitu Mardiyanto, Sukirman, Bahruwan