Ditemukan 42065 data
53 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1839/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Nomor Put011353.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00810/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 23September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa PajakFebruari 2017 atas nama PTI Pelayaran Bahtera
Putusan Nomor 1839/B/PK/Pjk/20212017 atas nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali BesarTimur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKI Jakarta, adalah tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;4.3.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021, oleh Dr. H. Yulius, S. H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. Yosran, S.H., M.
202 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1940/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Pengadilan Pajak Nomor PUT011359.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00910/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar PPh Final Pasal 4 Ayat (2) berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00910/NKEB/WPUJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar PPh Final Pasal 4 ayat (2) berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali BesarTimur
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.
74 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1756/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa MuhammadAmri, kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak,beralamat di Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor
Pengadilan Pajak Nomor PUT011863.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturKEP00825/NKEB/WP.19/2019 25September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanJenderal Pajak Nomor tanggalPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Putusan Nomor 1756/B/PK/Pjk/2021Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari,Jakarta Barat, DKI Jakarta, adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;4.3 Menetapkan bahwa Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak PenghasilanPasal 21 Nomor 00056/501/17/051/19, tanggal 26
peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak Putusan Pengadilan Pajak yang Menyatakan Menyatakan menolakgugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00825/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 25 September 2019 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 7 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1756/B/PK/Pjk/2021ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10 Juni = 2021,oleh Prof. Dr. H.
49 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
56 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1667/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, NPWP:01.001.632.7051.000, beralamat di Jalan Kali Besar Timur1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKI Jakarta, yang diwakilioleh Ruly Firmansyah, selaku Plt.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT011365.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 9 September 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00896/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak November 2017 atas namaPT Pelayaran Bahtera
Nomor 00065/503/17/051/19, tanggal 26 April 2019, MasaPajak November 2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00896/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak November 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya yangmenyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00896/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak November 2017 atas namaPT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
66 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1725/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah jabatan DirekturUtama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam
Pajak Nomor PUT011355.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00812/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 23September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak April2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00812/NKEB/WPUJ.19/2019 tanggal 23 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayarPajak Pertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017 atas namaPT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,Halaman 3 dari 8 halaman.
peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak Putusan Pengadilan Pajak yang menolak gugatan Penggugatterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00812/NKEB/WPu.19/2019 tanggal 23 September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajakatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan WajibPajak Masa Pajak April 2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum., Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan TataHalaman 7 dari 8 halaman.
243 — 161 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2261/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat,DKI Jakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatanDirektur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT012032.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00907/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Pertambahan NilaiNomor 00145/107/17/051/19, tanggal 26 April 2019, Masa Pajak Juni2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00907/NKEB/ WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 2261/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Rabu, tanggal 18 Agustus 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H.
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
83 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
45 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1938/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Pengadilan Pajak Nomor PUT012148.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00992/NKEB/WPuJ.19/2019 tanggal 11 Oktober2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Penghasilan Final Pasal 15 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Februari 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00992/NKEB/WPUJ.19/2019 tanggal 11 Oktober 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Penghasilan Pasal 15 berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Februari 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021, oleh Dr. H. Yulius S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
42 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2260/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat,DKI Jakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatanDirektur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Pengadilan Pajak Nomor PUT012031.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00901/NKEB/WPJ.19/2019, tanggal 27September 2019, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak September 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
NilaiNomor 00148/107/17/051/19, tanggal 26 April 2019, Masa PajakSeptember 2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00901/NKEB/ WPUJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak September 2017 atas namaPT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 2260/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Rabu, tanggal 18 Agustus 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H.
55 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1750/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa MuhammadAmri, kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak,beralamat di Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT012152.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00906/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri :4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00906/NKEB/ WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,Halaman 3 dari 8 halaman.
Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliyang Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00906/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10 Juni = 2021,oleh Prof. Dr. H.
84 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
57 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1726/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam
Pajak Nomor PUT011356.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00813/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 23September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00813/NKEB/WPUJ.19/2019 tanggal 23 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012
peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak Putusan Pengadilan Pajak yang Menyatakan menolak gugatanPenggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00813/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 23 September 2019 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
201 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1939/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Pengadilan Pajak Nomor PUT012149.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00902/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Pertambahan NilaiNomor 00149/107/17/051/19, tanggal 26 April 2019, Masa Pajak Oktober2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00902/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 1939/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.
47 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1935/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Pengadilan Pajak Nomor PUT012144.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturKEP0091 1/NKEB/WPuJ.19/2019September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanJenderal Pajak Nomor tanggal 27Pajak Nihil Pajak Penghasilan Final Pasal 15 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atas namaPT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00911/NKEB/WPUJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 15 berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021, oleh Dr. H. Yulius S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
57 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1714/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan Pit.Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh
Pengadilan Pajak Nomor PUT011364.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 9 September 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00897/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00897/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali BesarTimur
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1658/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT011869.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00922/NKEB/WPuv.19/2019, tanggal27 September 2019, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Maret 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00922/NKEB/WPJ.19/2019, tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Maret 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012,
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.
65 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1757/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa MuhammadAmri, kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak,beralamat di Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT011866.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00884/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 26September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Putusan Nomor 1757/B/PK/Pjk/2021Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari,Jakarta Barat, DKI Jakarta, adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;4.3 Menetapkan bahwa Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak PenghasilanPasal 21 Nomor 00053/501/17/051/19, tanggal 26 April 2019, MasaPajak Juni 2017, adalah batal demi hukum;4.4 Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar semuabiaya
Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliyang Menyatakan Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00884/NKEB/WPUJ.19/2019tanggal 26 September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10 Juni = 2021,oleh Prof. Dr. H.
90 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;