Ditemukan 42046 data
76 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1756/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa MuhammadAmri, kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak,beralamat di Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor
Pengadilan Pajak Nomor PUT011863.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturKEP00825/NKEB/WP.19/2019 25September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanJenderal Pajak Nomor tanggalPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Putusan Nomor 1756/B/PK/Pjk/2021Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari,Jakarta Barat, DKI Jakarta, adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;4.3 Menetapkan bahwa Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak PenghasilanPasal 21 Nomor 00056/501/17/051/19, tanggal 26
peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak Putusan Pengadilan Pajak yang Menyatakan Menyatakan menolakgugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00825/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 25 September 2019 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 7 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1756/B/PK/Pjk/2021ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10 Juni = 2021,oleh Prof. Dr. H.
52 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
55 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1839/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Nomor Put011353.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00810/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 23September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa PajakFebruari 2017 atas nama PTI Pelayaran Bahtera
Putusan Nomor 1839/B/PK/Pjk/20212017 atas nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali BesarTimur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKI Jakarta, adalah tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;4.3.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021, oleh Dr. H. Yulius, S. H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. Yosran, S.H., M.
207 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1940/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Pengadilan Pajak Nomor PUT011359.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00910/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar PPh Final Pasal 4 Ayat (2) berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00910/NKEB/WPUJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar PPh Final Pasal 4 ayat (2) berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali BesarTimur
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.
84 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
203 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1939/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Pengadilan Pajak Nomor PUT012149.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00902/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Pertambahan NilaiNomor 00149/107/17/051/19, tanggal 26 April 2019, Masa Pajak Oktober2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00902/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 1939/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.
59 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1726/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam
Pajak Nomor PUT011356.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00813/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 23September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00813/NKEB/WPUJ.19/2019 tanggal 23 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012
peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak Putusan Pengadilan Pajak yang Menyatakan menolak gugatanPenggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00813/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 23 September 2019 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
80 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
51 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1840/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put011366.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 9 September 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00895/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri :4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00895/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021, oleh Dr. H. Yulius, S. H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. Yosran, S.H., M.
54 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
56 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
52 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
PUTUSANNomor 1704/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat sesuaiNPWP di Jalan Kali Besar Timur Nomor 1012, Tamansari,Jakarta Barat, DKI Jakarta, yang diwakili oleh RulyFirmansyah, jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili
Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT011865.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00822/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 25September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juli 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00822/NKEB/WPVJ.19/2019 tanggal 25 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juli 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H. HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
40 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2258/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat,DKI Jakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatanDirektur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
Pajak Nomor PUT011361.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00881/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 26September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasaberdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib PajakMasa Pajak Juli 2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri :4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00881/NKEB/ WPUJ.19/2019 tanggal 26 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juli 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7Halaman 3 dari 7 halaman.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MaajelisHakim pada hari Rabu, tanggal 18 Agustus 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. Yosran, S.H.
57 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
PUTUSANNomor 1815/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat sesuaiNPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, JakartaBarat, DKI Jakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh
Pengadilan Pajak NomorPUT011862.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00826/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 25September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak November 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
00057/501/17/051/19, tanggal 26 April 2019, MasaPajak November 2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00826/NKEB/WPVJ.19/2019 tanggal 25 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak November 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 1815/B/PK/Pjk/2021M.Hum.
94 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
64 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1666/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, NPWP:01.001.632.7051.000, beralamat di Jalan Kali Besar Timur1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKI Jakarta, yang diwakilioleh Ruly Firmansyah, selaku Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya
Nomor PUT011350.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00800/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa PajakNovember 2017 atas nama PTI Pelayaran Bahtera
207/17/051/19, tanggal 26 April 2019,Masa Pajak Nopember 2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00800/NKEB/ WPUJ.19/2019 tanggal 17 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Nopember2017 atas nama PTI Pelayaran Bahtera
berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya yangmenyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00800/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa PajakNovember 2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
192 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1838/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah jabatan DirekturUtama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam
Pajak Nomor PUT011349.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan PenggugatDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00799/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapanterhadap KeputusanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa PajakOktober 2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00799/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7Halaman 3 dari 8 halaman.
kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak putusan Pengadilan Pajak yang Menyatakan menolak gugatanPenggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00799/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17 September 2019 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
61 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
91 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
68 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1757/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa MuhammadAmri, kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak,beralamat di Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT011866.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00884/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 26September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Putusan Nomor 1757/B/PK/Pjk/2021Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari,Jakarta Barat, DKI Jakarta, adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;4.3 Menetapkan bahwa Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak PenghasilanPasal 21 Nomor 00053/501/17/051/19, tanggal 26 April 2019, MasaPajak Juni 2017, adalah batal demi hukum;4.4 Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar semuabiaya
Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliyang Menyatakan Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00884/NKEB/WPUJ.19/2019tanggal 26 September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juni 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10 Juni = 2021,oleh Prof. Dr. H.