Ditemukan 1 data
17 — 4
- Memberi izin kepada Pemohon (Mahyuzar Bin Makmur) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Bahyurah Binti Udik Asari) di depan sidang Pengadilan Agama Medan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp840.000,00 (delapan ratus empat puluh ribu rupiah);