Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 262/Pid.B/2018/PN Plg
Tanggal 4 April 2018 — Penuntut Umum:
URSULA DEWI, SH, MH
Terdakwa:
M.BAIHAQI BIN ZAENAL ARIFIN
810
  • Baihawi Bin Zainal Arifin;

Dikembalikan kepada yang berhak;

  1. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);