Ditemukan 3 data
LIAN BAINGO
23 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang tua pemohon yang bernama RUDIN BAINGO telah meninggal dunia pada tanggal 09 Desember 2005, dan telah dikebumikan di Desa Wakat Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;
- Menyatakan bahwa orang tua pemohon yang bernama WESNI LATODJO telah meninggal dunia pada tanggal 4 Januari 2011, dan telah dikebumikan di Desa Wakat Kecamatan Bolangitang
Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk dicatatkan dalam register khusus untuk itu dan diterbitkan Akta Kematian atas nama RUDIN BAINGO dan WESNI LATODJO;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara perdata permohonan ini sebesar Rp135.000,00 (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
LIAN BAINGO
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Para Pemohon sebagai wali dari seorang anak yang bernamaMohammad Rizki Pratama Baingo bin Rudin Baingo;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah).
9 — 1
Tergugat selalu menuntut keturunan dari Penggugat yang belum didapatkan olehTergugat, karena sebelumnya Penggugat sudah sempat hamil namun anak tersebutmeninggal pada saat Penggugat melahirkan.b.Tergugat sering pergi dari rumah sampai berharihari tetapi tidak memberitahukankepada Penggugat.Menimbang, bahwa Penggugat yang telah menghadirkan saksisaksinya dipersidangan, maka Majelis Hakim telah mendengar keterangan saksisaksi tersebutdibawah sumpah masing masing bernama Asni Turiyem binti Hasan Suta Baingo