Ditemukan 4 data
Munayyir Kausar, SH
Terdakwa:
ASRAK BAITULA bin MATNAGUN
22 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Asrak Baitula Bin Matnangun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
Penuntut Umum:
Munayyir Kausar, SH
Terdakwa:
ASRAK BAITULA bin MATNAGUNSglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara perkara pidana padaPengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Asrak Baitula Bin Matnagun ;Tempat Lahir : Ogan Komering Ilir (Sumsel) ;Umur/Tgl.lahir : 35 tahun / 20 Februari 1983 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun IV Desa Rajik Kecamatan Simpang RimbaKabupaten Bangka
MMenyatakan Terdakwa ASRAK BAITULA bin MATNAGUN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP dalam dakwaan Primair.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ASRAK BAITULA binMATNAGUN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah agar para Terdakwa tetap ditahan.3.
Doni Nurmanto bin H.Rusyandi 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam BN 5221 NIdikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Asrak Baitula binMatnagun4. Menetapkan supaya Terdakwa membayar Biaya Perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana Penuntut Umum tersebut Terdakwamengajukan pembelaan / pledoi secara lisan berupa permohonan yang padaHalaman 2 dari 17 Putusan No.604/Pid.B/2018/PN.Sg!
pokoknya Terdakwa merasa bersalah dan menyesal serta mohon keringananhukuman dan atas pembelaan / pledoi Terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa juga tetap pada pembelaannya /pledot ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan SuratDakwaan No.Reg.Perk.PDM49/Basel/11/2018 tanggal 12 November 2018, dengandakwaan melakukan tindak pidana sebagai berikut :PRIMAIRBahwa Terdakwa ASRAK BAITULA bin MATNAGUNG pada hari Jumattanggal 31 Agustus 2018 sekitar
Menyatakan Terdakwa Asrak Baitula Bin Matnangun terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
DENNY, SH
Terdakwa:
ASRAK BAITULA Als NANG TUMBUR Bin MAT
101 — 10
Penuntut Umum:
DENNY, SH
Terdakwa:
ASRAK BAITULA Als NANG TUMBUR Bin MAT
17 — 11
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Asrak Baitula bin Matnagun) terhadap Penggugat (Wilda binti Wasi).
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp541000,00 ( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
13 — 1
Bahwa saksi melihat kotak amal dalam keadaan gemboknya dicongkel ataudirusak dengan menggunakan obeng dan kunci reng/pas nomor sepuluh.e Bahwa sebelum dicuri uang kotak amal tersebut dalam keadaan di dalam kotakamal yang diletakkan di halaman depan mushola Baitula Rohmat.e Bahwa pelaku sudah berhasil melakukan pencurian uang kotak amalmushola tersebut dan uangnya dimasukkan ke dalam jaket sweter dan kausnyatetapi belum sempat lari kKeburu ditangkap warga.e Bahwa setelah mengetahui ada pencurian saksi