Ditemukan 1 data
36 — 2
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama Mohamad Wahyu bin Jum'attul Khairi dan anak Pemohon II yang bernama Lara Novita binti Bakhtiarudin untuk melangsungkan perkawinan;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon IIuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);