Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 13-05-2022
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 6/Pid.Sus/2022/PN Ttn
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.Hasrul, S.H
2.Agung Gumelar, S.H
Terdakwa:
1.Ajibar Bin Bakrullah
2.Mutazar Bin Miswardi
9831
    1. Menyatakan Terdakwa I Ajibar bin Bakrullah dan Terdakwa II Mutazar bin Miswardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah

Dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King Warna Biru;

Dikembalikan kepada terdakwa I Ajibar Bin Bakrullah

6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Penuntut Umum:
1.Hasrul, S.H
2.Agung Gumelar, S.H
Terdakwa:
1.Ajibar Bin Bakrullah
2.Mutazar Bin Miswardi
Register : 06-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 141/PID.SUS/2022/PT BNA
Tanggal 18 Mei 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : Ajibar Bin Bakrullah
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Mutazar Bin Miswardi
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Hasrul, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : Agung Gumelar, S.H
3111
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa I Ajibar bin Bakrullah dan Terdakwa II Mutazar bin Miswardi serta Penuntut Umum ;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tapaktuan tanggal 23 Maret 2022 Nomor 6/Pid.Sus/2022/PN Ttn yang dimintakan banding tersebut;
    3. Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : Ajibar Bin Bakrullah
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Mutazar Bin Miswardi
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Hasrul, S.H
    Terbanding/Penuntut Umum II : Agung Gumelar, S.H