Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 32/Pid.B/2021/PN Idm
Tanggal 24 Februari 2021 — WIJAYA, SH
Terdakwa:
BAKUROJI Alias JEGER Bin Alm KANIRI
5821
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa BAKUROJI alias JEGER bin alm KANIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang disertai dengan kekerasan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum melanggar pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 KUHPidana;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2
      WIJAYA, SH
      Terdakwa:
      BAKUROJI Alias JEGER Bin Alm KANIRI