Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 235/Pid.B/2015/PN.Kpg
Tanggal 21 September 2015 — ALBERTUS BALAMANU Alias ABE
13318
  • Menyatakan ALBERTUS BALAMANU Alias ABE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan matinya orang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALBERTUS BALA MANU Alias ABE dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurang seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    ALBERTUS BALAMANU Alias ABE
    PUTUSANNOMOR: 235/Pid.B/2015/PN.Kpg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : ALBERTUS BALAMANU Alias ABE ;Tempat Lahir : Kupang ;Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun/ 10 Agustus 1994 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/Kewarganegaraan: Indonesia ;Tempat tinggal : JalanSam RatulangiV, RT.019/RW.007
    Menyatakan terdakwa ALBERTUS BALAMANU Alias ABEtelah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 310 ayat (4) UU. No. 22 Tahun 2009Tentang Lalu lintasdan Angkutan Jalan sebagaimana dalam dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa ALBERTUS BALAMANUAlias ABE selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkanselamaterdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    Menyatakan ALBERTUS BALAMANU Alias ABE telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyadalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan matinya orang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALBERTUS BALA MANU Alias ABEdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;Halaman 15 dari 17,Putusan Nomor: 235/Pid.Sus/2015/PN.Kpg.3.