Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Kgn
Tanggal 23 Februari 2021 — Pemohon:
1.BASERAN
2.ERNI
358
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama "Elsandi Yasril Baldan diubah menjadi "Muhammad Fikri ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan ;