Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN TUAL Nomor 4/Pdt.P/2019/PN Tul
Tanggal 15 Mei 2019 — Pemohon:
DJOHNI BALJANAN
10953
  • Pemohon:
    DJOHNI BALJANAN
    Djohni Baljanan, yang selanjutnyadiberi tanda P.1;2. Foto copy Kartu Keluarga dengan nama kepala keluarga an. DjohniBaljanan, yang selanjutnya diberi tanda P.2;3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk, an. Johana Renuw, yang selanjutnyadiberi tanda P.3 ;4. Foto copy Kartu Keluarga dengan nama kepala keluarga an. Amos JunusRenuw, yang selanjutnya diberi tanda P.4 ;5. Foto copy Akte Perkawinan, an. Renuw, Amus Junus dengan Punjanan,Johana Maryam, yang selanjutnya diberi tanda P.5 ;6.
    Program Tabungan Hari Tua (THT) yang selanjutnyadiberi tanda P.12;Buktibukti surat tersebut telah dicocokkan dengan aslinya dan kesemuanyasesuai dengan aslinya;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut, untuk menguatkan dalilpermohonannya, pemohon telah pula mengajukan saksisaksi guna didengarketerangannya dipersidangan dan saksisaksi tersebut terlebih dahuludisumpah menurut tata cara agama yang dianutnya, kemudian saksisaksimemberi keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :SAKSI MONIKA BALJANAN
Register : 17-11-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 22-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 237/Pdt.P/2015/PA Tual
Tanggal 16 Desember 2015 — - Mohamad Zaman Baljanan bin Bahar Baljanan - Aisa Rado binti Saraf Rado
186
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mohamad Zaman Baljanan bin Bahar Baljanan) dengan Pemohon II (Aisa Rado binti Saraf Rado) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 1999 di Tanah Putih, Kelurahan Lodar El, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,- (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    - Mohamad Zaman Baljanan bin Bahar Baljanan- Aisa Rado binti Saraf Rado
    PENETAPANNomor 237/Pdt.P/2015/PA TlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang pelayanan terpadu yang dilaksanakan di Pendopo KotaTual, telah menjatuhkan penetapan perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukanoleh :Mohamad Zaman Baljanan bin Bahar Baljanan, umur 45 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SLTA/Sederajat, pekerjaan Honorer,bertempat tinggal di Tanah Putih, RT 002/RW 004, KelurahanLodar
    antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan darah atausesusuan serta memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan baikmenurut hukum Islam maupun perundangundangan yang berlaku;5 Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diTanah Putih, RT 002/RW 004, Kelurahan Lodar El, Kecamatan PulauDullah Selatan, Kota Tual dan dalam pernikahan tersebut para Pemohontelah hidup rukun dan telah dikaruniai 5 (lima) orang anak yang bernama:5.1 Tuti Kalsum Balyanan binti Mohamad Zaman Baljanan
    , umur 14 tahun;5.2 Halima Balyanan binti Mohamad Zaman Baljanan, umur 11 tahun;5.3 Habiba Balyanan binti Mohamad Zaman Baljanan, umur 9 tahun;4 Agil Balyanan binti Mohamad Zaman Baljanan, umur 8 tahun;5 Mohamad Reza Balyanan binti Mohamad Zaman Baljanan, umur 5 tahun;5 Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang menggugatpernikahan para Pemohon dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islamdan tetap terikat dengan ikatan suci perkawinan dalam rangka membentuk keluargayang
    Majelis Hakim kiranya dapat menerima, memeriksa danselanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMER :1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mohamad Zaman Baljananbin Bahar Baljanan) dengan Pemohon II (Aisa Rado binti Saraf Rado) yangdilaksanakan pada tanggal 8 Oktober tahun 1999 di Tanah Putih, KelurahanLodar El, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual;3 Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Apabila
    Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, sesuai ketentuanPasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 biaya perkara harusdibebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan hukum Islamyang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IT;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mohamad Zaman Baljananbin Bahar Baljanan
Register : 11-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN TUAL Nomor 16/Pdt.P/2018/PN Tul
Tanggal 18 Desember 2018 — Pemohon:
Hadijah Renwarin
8725
  • Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri yang bernama IbrahimRenuat dan Salam Baljanan yang lahir di Hoor Islam pada tanggal 15 Juli 1959; 2. Bahwa berdasarkan Surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8172LT051220180002 tanggal 5 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual maka Pemohon dengan hati yangtulus dan ikhlas menggantikan tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohonyaitu dari Hoor Islam 15 Juli 1959 menjadi Wab 15 Januari 1943; 3.
    Saksisaksi tersebut terlebin dahuludisumpah menurut tata cara agama yang dianutnya, lalu kemudian memberiketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : SAKSI YUSUF BALJANAN; Bahwa saya dihadirkan dipersidangan ini sebagai saksi karena pemohon hendakmengajukan permohonan tentang perbedaan data kelahiran; Bahwa data pension janda dari Pemohon yaitu data kelahiran dengan SK Veteranterdapat perbedaan yaitu tanda kehormatan, kartu tanda anggota dan piagamkehormatan Pemohon lahir di Wab, 15 Januari 1943
    menggantikan tempat, tanggal, bulan dan tahun lahirnyadimana tempat tanggal lahir di Hoor Islam 15 Juli 1959; Menimbang, bahwa untuk merubah tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir terlebihdahulu harus ada izin dari Pengadilan Negeri ditempat Kediamannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 bahwa pemohon tinggaldi Desa Ohoitel Kecamatan Pulau Dullan Utara Kota Tual, oleh karena ituPengadilan Negeri Tual berwenang menetapkan permohonan Pemohon ; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi Yusuf Baljanan