Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bambapula bambalaga bambala
Register : 06-09-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Tjs
Tanggal 11 September 2019 — Pemohon:
Rani Herman
198
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menyatakan bahwa telah terjadi kekeliruan Nama dan Tempat lahir Pemohon, dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 6404-LT-17092014-0012 Tanggal 17 September Tahun 2014 atas nama RANY yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan, KB dan catatan Sipil Kabupaten Bulungan semula Nama Pemohon RANY diperbaiki menjadi RANI HERMAN dan Tempat lahir Pemohon semula BAMBAPULA diperbaiki menjadi BAMBAPALA
    PENETAPANNomor : 101/Pdt.P/2019/PN TjsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Selor yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata Permohonan pada pengadilan tingkat pertama, telahmemberikan Penetapan sebagai berikut, dalam perkara Pemohon:Nama >: RANI HERMANTempat/Tanggal Lahir : Bambapala, 26 Maret 2000Agama : IslamJenis Kelamin : PerempuanPekerjaan : Pelajar/MahasiswaKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. Sadar Rt.010 Rw.
    bukti yang diajukan olehPemohon dalam persidangan; Telah mendengar keterangan saksisaksi dalam persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal6 September 2019 yang diterima dan didaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Tanjung Selor pada tanggal 6 September 2019 dengan NomorRegister : 101/Pdt.P/2019/PN Tjs, telah mengajukan Permohonan sebagaiberikut:Penetapan No. 101/Pat.P/2019/PN Tjs, halaman 1 dari 11Bahwa Pemohon bernama RANI HERMAN lahir di Bambapala
    SUKARJI Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon; Bahwa Pemohon ke Pengadilan untuk mengajukan perbaikannama dan Tempat lahir Pemohon, dalam Kutipan Akta Kelahirannomor : 64046404LT170920140012 17 September Tahun 2014atas nama RANI HERMAN yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan semulaNama Pemohon RANY diperbaiki menjadi RANI HERMAN ; DanTempat lahir Pemohon BAMBAPULA diperbaiki menjadiBAMBAPALA; Bahwa Pemohon bernama RANI HERMAN; Bahwa Pemohon lahir di BAMBAPALA
    Pemohon ke Pengadilan untuk mengajukan perbaikannama dan Tempat lahir Pemohon, dalam Kutipan Akta Kelahirannomor : 64046404LT170920140012 17 September Tahun 2014atas nama RANI HERMAN yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan semulaNama Pemohon RANY diperbaiki menjadi RANI HERMAN ; DanPenetapan No. 101/Pat.P/2019/PN Tjs, halaman 4 dari 11Tempat lahir Pemohon BAMBAPULA diperbaiki menjadiBAMBAPALA; Bahwa Pemohon bernama RANI HERMAN; Bahwa Pemohon lahir di BAMBAPALA
    Menyatakan bahwa telah terjadi kekeliruan Nama dan Tempat lahirPemohon, dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 6404LT170920140012 Tanggal 17 September Tahun 2014 atas nama RANY yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan, KB dan catatan SipilKabupaten Bulungan semula Nama Pemohon RANY diperbaikimenjadi RANI HERMAN dan Tempat lahir Pemohon semulaBAMBAPULA diperbaiki menjadi BAMBAPALA;3.
Register : 21-11-2017 — Putus : 12-01-2018 — Upload : 05-02-2018
Putusan PT PALU Nomor 82/PDT/2017/PT PAL
Tanggal 12 Januari 2018 — Perdata - Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Dampal Utara, DKK (Pembanding) - Masmudin Hi M. Saing, DKK (Terbanding)
5017
  • Nur Baharta, beralamat Desa Bambapala Kecamatan DampalUtara Kabupaten Tolitoli, selanjutnya disebut sebagaiTurut Terbanding VI semula Tergugat VI;Selanjutnya mohon disebut sebagai Para Ahli Waris;7. Abd.