Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2016 — Putus : 26-08-2016 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 259/Pdt.P/2016/PA.KAG
Tanggal 26 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
114
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mansori bin Bandarsha) dengan Pemohon II (Hartati binti Dulhak) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 1984 di Desa Serigeni Baru, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir;

    3. Memerintahkan Pemohon I dan

    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapandalam perkara pengesahan nikah (itsbat nikah), antara:Mansori bin Bandarsha, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tani, tempat tinggal di Dusun III, Desa Serigeni Baru,Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering llir,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Hartati binti Dulhak, umur 50 tahun, agama Islam
    Menyatakan sah perkawinan antara Mansori bin Bandarsha denganHartati binti Dulhak yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 1984di Desa Serigeni Baru, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten OganKomering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mansori bin Bandarsha)dengan Pemohon I! (Hartati binti Dulhak) yang dilaksanakan pada tanggal13 Agustus 1984 di Desa Serigeni Baru, Kecamatan Kota Kayuagung,Kabupaten Ogan Komering llir;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinantersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kayuagung,Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.