Ditemukan 1 data
12 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon bernama TANTRI FEBRIANA AULIA binti BANDUT dengan calon suaminya bernama DONI MAHENDRA bin BUANG RIONO
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp445.000,- (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);