Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA Belopa Nomor 98/Pdt.G/2021/PA.Blp
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Menyatakan tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra tergugat, (Siprianus Sirillus bin Banevasius), terhadap penggugat, (Suhani Muchtar binti Leu);
    4. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570000,00( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah
Putus : 17-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 57/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Kpg
Tanggal 17 Oktober 2014 — FERDINANDUS DJEBARU als. DEDI
103139
  • KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menunjuk BlasiusHarum, SE selaku Pejabat Pembuat Komitmen sesuai denganKeputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabupatenManggarai Nomor : 01/PGB/KPUMGR/018.434016/VII/2012 tanggal 2Juli 2012 tentang Penunjukkan/Pengangkatan Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Program/Kegiatan Pembangunan Gedung KantorKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran2012 dan selanjutnya Sekretaris Komisi Pemilinaan Umum (KPU)Kabupaten Manggarai juga menetapkan Banevasius
Putus : 17-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 59/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Kpg
Tanggal 17 Oktober 2014 — AGUSTINUS ANGKUR als. AGUS
9693
  • PemilihanUmum (KPU) Kabupaten Manggarai menunjuk Blasius Harum, SE selakuPejabat Pembuat Komitmen sesuai dengan Keputusan Sekretaris KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Nomor : 01/PGB/KPUMGR/018.434016/V1/2012 tanggal 2 Juli 2012 tentangPenunjukkan/Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Program/Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2012 dan selanjutnyaSekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai jugamenetapkan Banevasius
    (KPU) Kabupaten Manggarai menunjuk Terdakwa Blasius Harum, SE64selaku Pejabat Pembuat Komitmen sesuai dengan Keputusan Sekretaris KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Nomor : 01/PGB/KPUMGR/018.434016/VIV2012 tanggal 2 Juli 2012 tentang Penunjukkan/PengangkatanPejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program/Kegiatan Pembangunan GedungKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran2012 dan selanjutnya Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabupatenManggarai juga menetapkan Banevasius