Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1091 K/PID/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — BANIYADI bin TOATMA
3213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANIYADI bin TOATMA
    PUTUSANNomor 1091 K/PID/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Situbondo, telah memutus perkaraTerdakwa :Nama : BANIYADI bin TOATMA;Tempat Lahir : Situbondo;Umur/Tanggal Lahir :49 tahun / 19 Februari 1969;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Petukangan RT.01 RW.02 DesaPesisir, Kecamatan Besuki, KabupatenSitubondo;Agama : Islam
    Menyatakan Terdakwa BANIYADI bin TOATMA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbarenganperbuatan pencurian sebagaimana disebutkan pada Pasal 362 KUHPjuncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BANIYADI bin TOATMA denganHal. 1 dari 6 hal. Putusan.
    L6782RF;Dikembalikan kepada Terdakwa;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor99/Pid.B/2018/PN Sit, tanggal 2 Juli 2018, yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa BANIYADI bin TOATMA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian beberapa kalisebagaimana dalam dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenanya denganpidana penjara