Ditemukan 2 data
14 — 1
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Banjarenara Tahun 2018 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
25 — 2
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Banjarenara Tahun 2018untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231.000,- (dua ratus tiga puluh saturibu rupiah).