Ditemukan 46 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 99/Pid.B/2015/PN. Wgp
Tanggal 25 Januari 2016 — - LU HAMBA BANJU alias BANJU alias ANJAS
229
  • Menyatakan Terdakwa LU HAMBA BANJU alias BANJU alias ANJAS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    - LU HAMBA BANJU alias BANJU alias ANJAS
    /PN.WGP tanggal 10 Nopember 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 99/Pid.B/2015/PN.WGP tanggal 10Nopember 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa LU HAMBA BANJU
    alias BANJU alias ANJASterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan ancam pidanadalam pasal 363 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaanalternative Kesatu;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LU HAMBA BANSJU aliasBANJU alias ANJAS dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahundikurangi seluruhnya dengan masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani oleh terdakwa selama berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa
    nomor037223;dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Umbu Hinggu Kahewa Marak aliasUmbu Amah ;4 Menghukum terdakwa supaya dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000, (seribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan dan menyatakan bahwa ia menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa LU HAMBA BANJU
    BANJU als.
    (tiga juta lima ratus riburupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke1 KUHP;ATAUKEDUABahwa terdakwa LU HAMBA BANJU als. BANJU als.
Register : 18-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 186/Pdt.P/2015/PN Wgp
Tanggal 30 Juni 2015 — - GASPAR NGABI LAKI BANJU, CS
2011
  • GASPAR NGABI LAKI BANJU dengan Pemohon II. SANSIA SUSANTI DAY MBATI yang dilangsungkan di Gereja Katholik Santo Andreas Ngallu pada tanggal 20 April 2014, adalah sah menurut hukum dengan anak-anak bernama :- PAULINUS NOLA HINGGI RANDJA, anak Laki-laki, lahir di Baing, pada tanggal 7 September 2012;- NIKODEMUS HAU TANGGU RAWA, anak Laki-laki, lahir di Baing, pada tanggal 13 Agustus 2014;3.
    - GASPAR NGABI LAKI BANJU, CS
    PENETAPANNomor 186/Pdt.P/2015/PN WgpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa danmengadili perkara perdata permohonan pada peradilan tingkatpertama telah memberikan Penetapan sebagai berikut terhadapPermohonan yang diajukan oleh:1.GASPAR NGABI LAKI BANJU,Lahir di Kandara, Tanggal 01Juli 1940, Jenis kelamin Lakilaki, WargaNegara Indonesia, Agama Katholik,Pekerjaan Tani, Bertempat tinggal diParanda, RT.008/RW.004, Desa Paranda,Kecamatan Wulla Waijelu
    GASPARNGABI LAKI BANJU dengan Pemohon II. SANSIA SUSANTIDAY MBATI yang dilangsungkan di Gereja Katholik SantoAndreas Ngallu pada tanggal 20 April 2014, adalah sahmenurut hukum dengan anakanak bernama : PAULINUS NOLA HINGGI RANDJA, anak Lakilaki, lahir diBaing, pada tanggal 7 September 2012; NIKODEMUS HAU TANGGU RAWA, anak Lakilaki, lahirdi Baing, pada tanggal 13 Agustus 2014;3.
Register : 29-09-2011 — Putus : 10-11-2011 — Upload : 30-11-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 121/PID.B/2011/PN.WNP
Tanggal 10 Nopember 2011 — - HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU alias UMBU
2520
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU Als UMBU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2. Menghukum terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU Als UMBU , tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU alias UMBU
    . : PDM I114/WGP/07/2011, telah mengajukan Tuntutan yang pada pokoknya mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili Perkara ini untukmenjatuhkan Putusan:1 Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU alias UMBU J terbuktibersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian Biasa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 362 KUH Pidana dalam dakwaan tunggal2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU alias UMBUdengan pidana penjara selama
    dimusnahkan;Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang diajukan secara lisan yang pada pokoknya mohonkeringan hukuman dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatantersebut, 222220 Telah mendengar Replik Penuntut Umum dan Duplik Terdakwa yang menyatakan tetap padapendiriannya masingmasing; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan berdasarkan Surat DakwaanNomor Reg.Perkara: PDMII4/WGPU/09/2011, yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU
    itu terdakwamembawa ayam jantan tersebut ke pinggir kali dengan maksud untukdisembunyikan;Bahwa dalam perjalanan terdakwa bertemu dengan saudara MAJID JAFAR aliasOM BIMA yang hendak membeli ayam jantan tersebut kemudian terdakwa menjualayam jantan tersebut kepada saudara MAJID JAFAR alias OM BIMA dengan hargaRp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah);Bahwa uang hasil penjualan ayam jantan tersebut terdakwa pergunakan untukmembeli minuman keras dan rokok;Bahwa waktu itu. terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU
    ayam jantan tersebut terdakwa pergunakan untuk membeli minuman keras danDengan demikian Majelis berpendapat unsur Mengambil Sesuatu Barang Yang SeluruhnyaAtau Sebagian Kepunyaan Orang Lain telah terpenuhi;Ad.3. unsur Dengan Maksud Akan Memiliki Barang Itu Dengan Melawan Hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan Keterangan SaksiSaksi dihubungkan dengan KeteranganTerdakwa serta dikaitkan dengan Barang Bukti yang ada, dimana satu dengan lainnya salingberhubungan, Bahwa benar terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU
    Als UMBU, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2 Menghukum terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU Als UMBU , tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3 Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4 Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa :e =1 (satu) ekor ayam jantan warna hitam, ekor dan sayapnya terdapat warnaputih,;Dikembalikan
Register : 18-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 157/Pdt.P/2015/PN Wgp
Tanggal 30 Juni 2015 — - DUNDU HAMA BANJU - PIHI LONI
288
  • DUNDU HAMA BANJU, dengan Pemohon II.
    - DUNDU HAMA BANJU- PIHI LONI
    DUNDU HAMA BANJU, Lahir di Walakari, Tanggal 01 Juli 1967, Jeniskelamin Lakilaki, Warga Negara Indonesia, AgamaKristen Protestan Pekerjaan Tani, Bertempattinggal di Watu Panggaming, Rt.002 Rw.001 DesaLaijanji Kecamatan Wulla Waijelu, KabupatenSumba Timur;S@DAQAI.......eeeeeee eres eMmohon 2.PIHI LONI Lahir di Marada Langa, Tanggal 01 Juli 1970, Jenis kelaminPerempuan, Warga Negara Indonesia, AgamaKristen Protestan, Pekerjaan lbu Rumah Tangga,Bertempat tinggal di Kullu, Rt. 002 Rw.001, DesaLainjanji
    Biaya redaksi :Rp 5.000,Total : Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah )Untuk turunan yang resmi,Panitera Pengadilan Negeri WaingapuBERTHA RIUPASSANIP.19560122 198011 2 001Catatan :Turunan Penetapan Pengadilan Negeri waingapu tanggal 30 Juni 2015Nomor : 157/Pdt.P/2015/PN.Wgp, diberikan kepada dan atas permintaan dariPemohon (DUNDU HAMA BANJU) pada hari : Kamis tanggal 23 Juli 2015dengan biaya sebagai berikut :Vc UPA TOUS, cesses ccna coat oars ace oe Pee AOD =10.000,Jumlah .........
Register : 26-11-2013 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 92/PID.SUS/2013/PN.WNP
Tanggal 20 Januari 2014 — - ABNER TATA HAMBA BANJU Alias NER
4815
  • Menyatakan Terdakwa ABNER TATA HAMBA BANJU Alias NER terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABNER TATA HAMBA BANJU Alias NER oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    - ABNER TATA HAMBA BANJU Alias NER
    Menyatakan Terdakwa ABNER TATA HAMBA BANJU Alias NER terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukankekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekersan Dalam Lingkup Rumah Tangga.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABNER TATA HAMBA BANJU AliasNER dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan.3.
    Menimbang, bahwa atas tanggapan (Replik) Jaksa Penuntut Umum tersebutTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ; 22222220 =Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa terdakwa ABNER TATA HAMBA BANJU Alias NER pada hari Selasatanggal 17 September 2013 sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam tahun 2013, bertempat di dalam rumah milik orang tuaterdakwa yang terletak di RT. 11 RW. 06 Desa Nggongi Kecamatan
    CHARLESUMBU ND NDIMA pada tanggal 14 November 2013, dokter pada RSK LindimaraKabupaten Sumba Timur pada pokoknya diterangkan bahwa korban dirawatdirumah sakit Kristen Lindimara mulai dari tanggal 18 September 2013 sampaidengan tanggal 25 September 2013;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum menyatakan pembuktianterhadap perkara terdakwa ABNER TATA HAMBA BANJU Alias NER tersebutHalaman 7 dari 15 halaman Putusan No.: 92/Pid.Sus/2013/PN.WNP. sudah dianggap cukup, dan terdakwa sendiri tidak akan mengajukan
    kesimpulansebagai berikut : Pada pemeriksaan ditemukan dua luka iris dikepala samping kiri bentukhuruf V dan tiga luka iris dikepala samping kanan berbentuk huruf U.Dengan demikian Unsur mengakibatkan luka telah terpenuhi secara sahdan meyakinkan menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dakwaan dalam Pasal 44ayat (1) UndangUndang RI Nomor. 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga, telah dipertimbangkan dan terbuktiseluruhnya pada perbuatan terdakwa ABNER TATA HAMBA BANJU
    Alias NER,serta alatalat bukti yang diajukan dalam persidangan perkara ini telah memenuhiketentuan minimum = alat bukti (bewjs minimum), maka Majelis Hakimberkeyakinan bahwa terdakwa ABNER TATA HAMBA BANJU Alias NER, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana yang diatur dandiancam dalam Pasal 44 ayat (1) UndangUndang RI Nomor. 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga, sebagaimanadakwaan kesatu
Register : 23-04-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 34/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 14 Juli 2014 — - HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU alias UMBU
5612
  • Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU alias UMBU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dakwaan alternatif pertama ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    - HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU alias UMBU
    Nama lengkap : HENDRIKUS DIK HAMBA BANJU alias UMBU.2. Tempat lahir : Mauliru.3. Umur/tanggal lahir :21 tahun / 20 Februari 1993.4. Jenis kelamin : lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Mauliru, Rt.009 / Rw. 03, Kelurahan Mauliru,Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.7. Agama : Kristen Protestan.8. Pekerjaan : Petani.9. Pendidikan > SMP.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 12 Februari 2014 sampai dengan tanggal 3 Maret2014;.
    tanggal 23 April 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 34 / Pid B / 2014 / PN WNP tanggal 23April 2014 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU
    Menghukum terdakwa supaya dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000, (seribu rupiah).Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 34/Pid.B/2014/PN WNPSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya hanyamemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :KESATUSaat Bahwa terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU ALIAS UMBUpada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2013 sekitar pukul 14.00 Wita atausetidaktidaknya
    Akibat perbuatan terdakwa saksi NIKOLAUS KAWAU RANJAMANDI mengalami kerugian Rp. 11.600.000,(sebelas juta enam ratus riburupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHP ;ATAUKEDUAwanennn Bahwa terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU ALIAS UMBUpada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2013 sekitar pukul 14.00 Wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2013 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat di pinggir jalanraya di mau
    Menyatakan Terdakwa HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU alias UMBU,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana dakwaan alternatif pertama ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6(enam ) bulan ;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 22-05-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 70/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 26 Juli 2012 — - STEPANUS HABUKU HAMBA BANJU alias PANUS alias BAPA RONI
267
  • - STEPANUS HABUKU HAMBA BANJU alias PANUS alias BAPA RONI
    PUTUSAN NOMOR: 70 /Pid.B / 2012 /PN.WNPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI WAINGAPU yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama : STEPANUS HABUKU HAMBA BANJU aliasPANUS alias BAPA RONIUmur / Tanggal lahir : 36 tahun / 20 Oktober 1975Tempat Lahir : WatungoduJenis Kelamin > LakilakiKebangsaan / kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal :
    Kamu tenang saja, di sekitar sana sudah ada yang kontak, lalu saksi YOHANISRIHI KAKA dan saksi OKTAVIANUS HAMBA BANJU menyanggupinya, dan Terdakwalalu memberitahu bahwa rencana tersebut akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 16Desember 2011, menunggu Terdakwa kontak terlebih dahulu;Bahwa saat Terdakwa mendatangi rumah YOHANIS RIHI KAKA dan saksi OKTAVIANUSHAMBA BANJU, Terdakwa memanggilnya keluar dari rumah dan membicarakan di jalansehingga tidak ada yang mengetahui;Bahwa selanjutnya pada hari Jumat
    tanggal 16 Desember 2011 sekira jam 22.00 Wita,Terdakwa pergi ke rumah saksi YUSUP NGGODU TIMUR, dan Terdakwa mengajak saksiYUSUP NGGODU TIMUR;21Bahwa setelah Terdakwa mendapat informasi kalau KURI METE dan temantemannyadari Loli sudah dalam perjalanan ke Lewa, sehingga Terdakwa menghubungi saksiOKTAVIANUS HAMBA BANJU untuk datang ke rumah kosong di sawah Watunggodu,dan setelah datang, Terdakwa bersamasama saksi YUSUP NGGODU TIMUR dan saksiOKTAVIANUS HAMBA BANJU pergi ke dekat jembatan 4 antara
    tanggal 16 Desember 2011 sekira jam 22.00 Wita,Terdakwa pergi ke rumah saksi YUSUP NGGODU TIMUR, dan Terdakwa mengajak saksiYUSUP NGGODU TIMUR;e Bahwa setelah Terdakwa mendapat informasi kalau KURI METE dan temantemannyadari Loli sudah dalam perjalanan ke Lewa, sehingga Terdakwa menghubungi saksiOKTAVIANUS HAMBA BANJU untuk datang ke rumah kosong di sawah Watunggodu,dan setelah datang, Terdakwa bersamasama saksi YUSUP NGGODU TIMUR dan saksiOKTAVIANUS HAMBA BANJU pergi ke dekat jembatan 4 antara
Register : 02-12-2022 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 125/Pid.B/2022/PN Wgp
Tanggal 17 Januari 2023 — Penuntut Umum:
WAHYUDIN.SH
Terdakwa:
1.HINA JANGGAKADU alias HINA
2.LU HAMBA BANJU alias BANJU
591
  • LU HAMBA BANJU alias BANJU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa
    Penuntut Umum:
    WAHYUDIN.SH
    Terdakwa:
    1.HINA JANGGAKADU alias HINA
    2.LU HAMBA BANJU alias BANJU
Register : 22-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 26/Pdt.P/2023/PN Wgp
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon:
1.Fridian Kawau Laki Banju
2.Welmince Loda Wahik
230
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut hukum sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5311-KW-13022023-0004, yang dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2023, sehingga perkawinan tersebut telah sah menurut hukum;
    3. Menyatakan bahwa anak atas nama:
    • KEENAN NOVANDRO LAKI BANJU
    , anak laki-laki, lahir di Waingapu, tanggal 11 November 2016, bedasarkan akta kelahiran Nomor: 5311-LT-18112019-0002, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2022;
  • KEANDRA KATONGU LAKI BANJU, anak laki-laki, lahir di Payeti, tanggal 03 Mei 2021, berdasarkan akta kelahiran Nomor: 5311-LT-20122022-0026, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2022;
    • anak sah dari Para Pemohon menurut hukum;

4. Menyatakan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melakukan penambahan nama Ayah/ PEMOHON I (FRIDIAN KAWAU LAKI BANJU) pada Kutipan Akta Kelahiran:

  • Nomor: 5311-LT-18112019-0002, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2022, atas nama KEENAN NOVANDRO LAKI BANJU;
  • Nomor: 5311-LT-20122022-0026, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2022, atas nama KEANDRA KATONGU LAKI BANJU
    >;

5. Memerintahkan kepada Para Pemohon, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan dan menyerahkan salinan Penetapan ini kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Timur untuk mencatat tentang Penetapan Pengesahan Anak dan penambahan nama ayah FRIDIAN KAWAU LAKI BANJU (Pemohon I) pada kutipan akta kelahiran atas nama KEENAN

NOVANDRO LAKI BANJU dan KEANDRA KATONGU LAKI BANJU serta sebagai dasar untuk menarik dan menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran yang baru Anak atas KEENAN NOVANDRO LAKI BANJU dan KEANDRA KATONGU LAKI BANJU;

6. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Pemohon:
1.Fridian Kawau Laki Banju
2.Welmince Loda Wahik
Register : 17-06-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN WAINGAPU Nomor 61/Pid.B/2022/PN Wgp
Tanggal 7 Juli 2022 —
Terdakwa:
HENDRIKUS DIKI MARAMBA BANJU Alias UMBU TIKUS
686
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendrikus Diki Maramba Banju Alias Umbu Tikus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    HENDRIKUS DIKI MARAMBA BANJU Alias UMBU TIKUS
Register : 22-09-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 110/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 2 Desember 2014 — - TOGA SOGA Alias TOWA SOGA Alias AMA WELA
6115
  • Setelah sampai di depan saksi HendrikusDiki Hamba Banju, saksi Hendrikus Diki Hamba Banju mengatakan Ads mauojek dan dijawab oleh saksi NIKOLAUS KAWAU RANJA MANDI iya,kemudian saksi Hendrikus Diki Hamba Banju mengatakan kepada saksiNIKOLAUS KAWAU RANJA MANDI saya pake dulu ini motor untuk ambilmaitua (istri) di Mauliru, dan dijawab oleh saksi NIKOLAUS KAWAU RANJAMANDI biar saya saja yang ambi!
    dan saksi Hendrikus Diki Hamba Banju punmenyepakatinya, selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wita saksi Hendrikus DikiHamba Banju mendatangi rumah terdakwa yang berada di Tarona Rt.01,Rw.01, Kelurahan Waikero, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten SumbaBarat, dan setelah bertemu dengan terdakwa selanjutnya saksi Hendrikus DikiHamba Banju bersamasama dengan terdakwa pergi kerumah saksi ObedRame Rido als. Bapa Jestin kemudian terdakwa menyerahkan uang sebesarRp. 2.000.000.
    Setelah sampaidi depan saksi HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU ALIAS UMBU,saksi HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU ALIAS UMBUmengatakan Adi mau ojek dan dijawab oleh saksi NIKOLAUSKAWAU RANJA MANDI iya, kKemudian saksi HENDRIKUS DIKHAMBA BANJU ALIAS UMBU mengatakan kepada saksiNIKOLAUS KAWAU RANJA MANDI saya pake dulu ini motoruntuk ambil maitua (istri) di Mauliru, dan dijawab oleh saksiNIKOLAUS KAWAU RANJA MANDI biar saya saja yang ambilkemudian saksi HENDRIKUS DIKI HAMBA BANJU ALIAS UMBUmengatakan Umbu berapa
    Waikero Kabupaten Sumba Barat dansaat itu saksi Hendrikus Diki Hamba Banju bertemu denganterdakwa, kemudian saksi WHendrikus Diki Hamba Banjumenawarkan untuk menggadai sepeda motor merk honda Revoyang kendarai saksi Hendrikus Diki Hamba Banju kepadaterdakwa dengan berkata ada yang mau ambil motor gade?
    pergi membeli rokok di kios yangberada di daerah Waikero Kabupaten Sumba Barat dan saat itu saksiHendrikus Diki Hamba Banju bertemu dengan terdakwa, kemudiansaksi Hendrikus Diki Hamba Banju menawarkan untuk menggadaisepeda motor merk honda Revo yang kendarai saksi Hendrikus DikiHamba Banju kepada terdakwa dengan berkata ada yang mau ambilmotor gade?
Register : 22-05-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 69/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 26 Juli 2012 — - YOHANIS RIHI KAKA alias HANIS alias UMBU TAMU,CS
2613
  • OKTAVIANUS HAMBA BANJU alias OKTA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. dan Terdakwa II. tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing penjara selama 4 (empat) tahun; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa I dan Terdakwa II ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    jepit, warna alas putih, warna tali biru dengan tulisan swallow ukuran 10 (sepuluh); 1 (satu) buah handphone merk MITO warna hitam; 12 (dua belas) batu gunung, warna putih terdapat bercak darah; 1 (satu) batang kayu kering warna coklat; 1 (satu) buah senter bahan dari besi warna silver, dalam keadaan rusak; 1 (satu) buah handphone merk NOKIA type X2 warna hitam; Dipergunakan untuk perkara atas nama Terdakwa STEPANUS HABUKU HAMBA BANJU
    untuk memberitahu SaksiSTEPANUS HAMBA BANJU bahwa ada rumah milik saksi YUSAK NDIMAalias BAPAK NONA yang terdapat uang dan emas, lalu saksi MARKUSmenyuruh Saksi STEPANUS HAMBA BANJU menghubungi seseorang yangHalaman 3dari 49 halaman Putusan No : 69/Pid.B/2012/PN.WNP.dikenal, serta saksi MARKUS menjanjikan kepada Saksi STEPANUS HAMBABANJU akan memberikan uang sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) danSaksi STEPANUS HAMBA BANJU menyanggupinya;Bahwa selanjutnya saksi MARKUS pulang dan mengisikan
    pulsa kepada SaksiSTEPANUS HAMBA BANSJU sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah), laluSaksi STEPANUS HAMBA BANJU menghubungi KURI METE dan menyuruhagar datang ke rumah Saksi STEPANUS HAMBA BANJU;Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2012 sekira jam 10.00Wita, KURI METE bersama seseorang yang dari Loli datang ke rumah SaksiSTEPANUS HAMBA BANJU yang disana sudah ada Terdakwa I. dan TerdakwaII, lalu Saksi STEPANUS HAMBA BANJU menyuruh Terdakwa I dan satu orangLoli yang datang bersama KURI
    memberitahu bahwa rencana tersebut akandilakukan pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2011, menunggu SaksiSTEPANUS HAMBA BANJU kontak terlebih dahulu;Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2011 sekira jam 22.00Wita, Saksi STEPANUS HAMBA BANJU pergi ke rumah saksi YUSUPNGGODU TIMUR, dan Saksi STEPANUS HAMBA BANJU mengajak saksiYUSUP NGGODU TIMUR dengan berkata Mari kita pergi nonton, lalu saksiYUSUP NGGODU TIMUR menjawab Saya ada jaga kuda ini, alu SaksiSTEPANUS HAMBA BANJU berkata Tidak
    memberikan uang Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu), sakst YUSUP NGGODU TIMUR kemudian menyanggupi ajakanSaksi STEPANUS HAMBA BANJU;Bahwa kemudian Saksi STEPANUS HAMBA BANJU mendapat informasi kalauKURI METE dan temantemannya dari Loli sudah dalam perjalanan ke Lewa,sehingga Saksi STEPANUS HAMBA BANJU menghubungi Terdakwa II untukdatang ke rumah kosong di sawah Watunggodu, dan setelah datang, SaksiSTEPANUS HAMBA BANSJU bersamasama saksi YUSUP NGGODU TIMURdan Terdakwa II pergi ke dekat jembatan
    (terdakwa dalam berkasterpisah) datang ke rumah saksi di Watungodu, lalu untuk mengajak saksi perginonton TV, lalu saksi dan saksi Stepanus Hamba Banju langsung pergi, setelah tiba ditengah jalan kemudian saksi Stepanus Hamba Banju memberitahukan dan mengajaksaksi untuk pergi merampok dirumah saksi korban Yusak Ndima, dengan menjanjikanuang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu) kepada saksi, namun awalnya saksi tidakmau, lalu saksi Stepanus Hamba Banju langsung memberi uang kepada saksi Rp.150.000
Register : 22-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN WAINGAPU Nomor 72/Pid.B/2018/PN Wgp
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
DEWI A.M HUMAU, SH
Terdakwa:
Andreas Bulu Lende alias Bapak Ronal
7810
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah Notebook merk Acer Aspire ES1-132 model nomor: N16Q6 warna kombinasi merah hitam dengan bagian depan terdapat tempelan plester bertuliskan Pak Andreas 7/3/18, 0852657175514
  • Dikembalikan kepada saksi korban Andreas Banju

    plester bertuliskan Pak Andreas 7/3/18, 0852657175514 yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yakni saksi Andreas BanjuMara dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum pencurian yangHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 72/Pid.B/2018/PN Wgpdilakukan pada waktu malam dalam sebuah pekarangan tertutup yang adarumahnya, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwapergi kerumah kos tempat tinggal saksi Andreas Banju
    Mara laluterdakwa masuk kedalam kamar kost saksi Andreas Banju Maramelalui jendela kamar kos yang pada saat itu dalam keadaan tertutuptetapi tidak terkunci, lalu terdakwa mengambil sebuah Notebook merkAcer milik saksi Andreas Banju Mara yang tersimpan di dekat tempattidur saksi korban; Bahwa Terdakwa mengambil Notebook merk Acer tersebut tanpa seijinpemiliknya yaitu.
    Andreas Banju Mara, perbuatan terdakwamengakibatkan saksi Andreas Banju Mara mengalami kerugian sekitarRp 3.200.000, (tiga juta dua ratus rupiah).Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP;ATAUDakwaan KeduaBahwa terdakwa ANDREAS BULU LENDE alias BAPAK RONALpada Hari Kamis tanggal 01 Maret 2018 sekitar 08.00 Wita atau setidak tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2018 bertempat di jalan umum depantoko Inti Karya Kel. Matawai Kec.
    ABRAHAM KADU PRAING Alias BRAM dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti, saksi diperiksa sehubungan dengan tindakpidana pencurian atau penadahan laptop milik Andreas Banjo Mara(saksi korban);Bahwa saksi menerangkan, korban mengaku kehilangan pada hariJumat, tanggal 16 Februari 2018, sekitar jam 03.30 Wita bertempat dirumah kostnya, di belakang RSUD Umbu Rara Meha KelurahanKambajawa, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa pada tanggal 7 Maret 2018, saksi korban Andreas Banju
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Notebook merk Acer AspireES1132 model nomor: N16Q6 warna kombinasi merah hitam denganbagian depan terdapat tempelan plester bertuliskan Pak Andreas 7/3/18,0852657175514Dikembalikan kepada saksi korban Andreas Banju Mara6.
Register : 09-01-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 5-K/PM.II-09/AD/I/2020
Tanggal 24 Maret 2020 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Tata Taufik
4824
  • Bahwa benar Terdakwa adalah Pratu) Tata Taufik NRP31120088790192 adalah anggota TNI AD yang masih berdinas aktif,dan pada waktu melakukan perbuatan pidana yang menjadi perkaraini Terdakwa menjabat sebagai Ta Banju Monob1/Kihub KesatuanBrigif 15/Kujang II.2.
    NRP31120088790192, jabatan Ta Banju Monob1/Kihub/Denma yang olehPapera diserahkan ke Otmil IlO8 Bandung.2 Bahwa benar dengan demikian sampai dengan tanggal 16September 2019 Terdakwa masih tetap aktif sebagai Prajurit TNI ADdengan pangkat Prada NRP 31130645580992.3.
    Putusan Nomor 05K/PM.II09/AD/I/2020 Satu lembar Daftar Absensi bulan Juli 2019 sampai dengan bulanSeptember 2019 atas nama Terdakwa Pratu Tata Taufik NRP31120088790192 Ta Banju Monob1/Kihub Kesatuan Brigif 15/KujangIl. 1 (satu) lembar Berita Acara Tidak Diketemukannya Terdakwa atasnama Pratu Tata Taufik NRP 31120088790192 Ta Banju Monob1/Kihub Kesatuan Brigif 15/Kujang II.Oleh karena merupakan kelengkapan berkas perkara yang berhubunganlangsung dengan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa oleh karenamenjadi
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Pratu Tata Taufik NRP 31120088790192Ta Banju Monob1/Kihub/Denma Brigif 15/Kujang II Dam III/Slw, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer.3.
    Menetapkan barang bukti berupa Suratsurat : 1 (Satu) lembar Daftar Absensi bulan Juli 2019 sampai dengan bulan September2019 atas nama Terdakwa Pratu Tata Taufik NRP 31120088790192 Ta Banju Monob1/Kihub/Denma Brigif 15/Kujang II. 1 (Satu) lembar Berita Acara Tidak Diketemukannya Terdakwa atas nama PratuTata Taufik NRP 31120088790192 Ta Banju Monob1/Kihub/Denma Brigif 15/Kujang IItanggal 17 Oktober 2019 dari Sub Denpom III/51 Cimahi.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 09-09-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 107/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 2 Oktober 2014 — - RONALDUS TURU ARUNG
4012
  • Alexander Djoni Yiwa yang masih berada di atassepeda motor, selanjutnya saksi Melkianus Diki Hamba Banju yang juga saat itusudah berada di tempat kejadian berusaha untuk melerai dengan cara masukdiantara terdakwa dan saksi Ir. Alexander Djoni Yiwa dan terdakwa lalu pergi.Akibat perbuatan terdakwa, saksi Ir.
    yang mana saksidan istri saksi masih di atas sepeda motor, namun saat itu istri saksilangsung berteriak ISTO kemudian saksi KRISTOFORUS RETANG aliasISTO langsung memegang tangan kanan Terdakwa yang memegangparang dan merampas parang tersebut; Bahwa setelah itu Terdakwa langsung mengayunkan tangan kanan yangdikepal kearah wajah saksi sehingga saksi merasakan sakit dan darihidung saksi mengeluarkan darah; Bahwa kemudian saksi KRISTOFORUS RETANG alias ISTO bersamatemannya saksi MELKIANUS DIKI HAMBA BANJU
    , dan saat itu saksi spontan berteriak memanggilnama ISTO kemudian saksi KRISTOFORUS RETANG alias ISTO langsungmemegang tangan kanan Terdakwa yang sementara pegang parang danmerampas parang tersebut;Bahwa setelah parangnya terlepas kemudian Terdakwa langsungmengayunkan tangan kanan yang dikepal kearah wajah suami saksisehingga saksi koroban merasakan sakit dan dari hidung saksi korbanmengeluarkan darah;Bahwa kemudian saksi KRISTOFORUS RETANG alias ISTO bersamatemannya saksi MELKIANUS DIKI HAMBA BANJU
    MELKIANUS DIKI HAMBA BANJU alias MELKI dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi telah memberikan keterangan di depan penyidik, danketerangan yang saksi berikan sudah benar; Bahwa pada hari Senin, tanggal 07 Juli 2014 sekitar jam 20.00 witaKabupaten Sumba Timur bertempat dijalan raya Pahutana di Rt.10/Rw.04,Kelurahan Lambanapu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur,pada saat saksi koroban yang sedang berboncengan dengan istrinya lewatdi depan rumah Terdakwa, tibatiba
    kendaraannya kemudianTerdakwa memukul muka saksi korban sehingga pada saat itu dari hidungsaksi korban mengeluarkan darah; Bahwa Terdakwa memukul sebanyak 1 (satu) kali dan pada saat ituTerdakwa ada membawa parang namun Terdakwa tidak adamengayunkan parang kearah istri saksi korban; Bahwa Terdakwa memukul saksi koroban karena merasa kesal denganperbuatan saksi korban yang memindahkan kuda milik Terdakwakerumahnya; Bahwa pada saat itu datang saksi KRISTOFORUS RETANG alias ISTOdan saksi MELKIANUS DIKI HAMBA BANJU
Register : 24-04-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 48/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 19 Juni 2012 — - RAGA MARU alias AMA LAKA
3210
  • selanjutnyaSOKE SAIRO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) mencekik leherkorban dari arah belakang kemudian menarik rantai (kalung) emas yang dipakaikorban dan karena korban berusaha mempertahankan kalungnya sehingga kalungtersebut putus dan SOKE SAIRO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkaraterpisah) hanya mendapat sebagiannya saja kemudian melarikan diri ke dalam hutankarena korban berteriak pencuri, dan karena mendengar suara minta tolong darikorban, saksi Bernabas Lado, saksi Nggiku Banju
    Saksi Nggiku Banju Mara, bersumpah menurut kepercayaan Merapu, di depanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan pekerjaandengannya; Bahwa saksi di periksa dan memberikan keterangan sehubungan dengan masalahpencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2012sekira jam 13.00 Wita bertempat di Pasar Paranda, Desa Paranda, KecamatanWulawaijelu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa yang menjadi korban pencurian
    agama Kristen Protestan, di depanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Halaman 9 dari 24 halaman Putusan No.: 22/Pid.B/2012/PN.WNP.10Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak aada hubungan pekerjaandengannya; Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2012 sekitar jam 13.00 Wita bertempat diPasar Wulla Waijelu, Desa Paranda, Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten SumbaTimur, saat itu saksi sedang mengangkat barang jualan ke atas truck bersama denganAdi, sedangkan Bernabas dan Banju
    mengatur barangbarang tersebut di atas truck;Bahwa kemudian saksi mendengar teriakan dari korban sehingga saksi bersamasama dengan Bernabas, dan Banju langsung menghampiri korban;Bahwa benar di dalam tas hitam tersebut berisikan uang tunai sekitarRp.30.000.000.
    dengan terdakwa dan tidak aada hubungan pekerjaandengannya; Bahwa saksi di periksa dan memberikan keterangan sehubungan dengan masalahpencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2012sekitar jam 13.00 Wita bertempat di Pasar Wulla Waijelu, Desa Paranda, KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur; Bahwa yang menjadi korban adalah Yunita Lado; Bahwa saat itu saksi sedang mengangkat barang jualan ke atas truck; Bahwa saksi mendengar korban berteriak sehingga Bernabas dan Banju
Register : 05-05-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 42/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 21 Agustus 2014 — - KORNELIS MUKAHABANG Alias BAPA ALDO
2912
  • langsung menggiring masuk 7 (tujuh) ekor hewan kerbau masukkedalam kedalam kandang milik saksi korban sedangkan 3 (tiga) ekor hewankerbau sisanya ditemukan keesokkan harinya oleh saksi KEBA RIDI;wanennnnn Bahwa Terdakwa KORNELIS MUKAHABANG alias BAPA ALDObersama dengan Sdr YANTO LORONG alias YANTO dan Sdr LEXY aliasLAIHU (DPO) pada saat mengambil 10 (sepuluh) ekor kerbau tersebut tanpasepengetahuan dan seijin dari saksi HENDRIK TINGGA PAJOJANG, saksiAMOS KEBA KAHUDANG dan saksi AGUSTINUS HAMBA BANJU
    Setiadi Dokter pada Puskesmas Lewa dan akibatdari perbuatan Terdakwa KORNELIS MUKAHABANG alias BAPA ALDObersama dengan saksi HENDRIK TINGGA PAJOJANG, saksi AMOS KEBAKAHUDANG dan saksi AGUSTINUS HAMBA BANJU mengalami kerugiankurang lebih sebesar Rp. 74.000.000, (tujuh puluh empat juta rupiah);noenonne Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 365 ayat (2) ke2 KUHP;SUBSIDIAIRwonnn Bahwa ia Terdakwa KORNELIS MUKAHABANG alias BAPA ALDOpada hari Rabu tanggal 18
    langsung menggiring masuk 7 (tujuh) ekor hewan kerbau masukkedalam kedalam kandang milik saksi korban sedangkan 3 (tiga) ekor hewankerbau sisanya ditemukan keesokkan harinya oleh saksi KEBA RIDI;wanennnon Bahwa Terdakwa KORNELIS MUKAHABANG alias BAPA ALDObersama dengan Sdr YANTO LORONG alias YANTO dan Sdr LEXY aliasLAIHU (DPO) pada saat mengambil 10 (sepuluh) ekor kerbau tersebut tanpasepengetahuan dan seijin dari saksi HENDRIK TINGGA PAJOJANG, saksiAMOS KEBA KAHUDANG dan saksi AGUSTINUS HAMBA BANJU
    Setiadi Dokter pada Puskesmas Lewa dan akibatdari perbuatan Terdakwa KORNELIS MUKAHABANG alias BAPA ALDObersama dengan saksi HENDRIK TINGGA PAJOJANG, saksi AMOS KEBAKAHUDANG dan saksi AGUSTINUS HAMBA BANJU mengalami kerugiankurang lebih sebesar Rp. 74.000.000, (tujuh puluh empat juta rupiah);aaa Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 365 ayat (1) KUHP;Halaman 11 dari 64 putusan nomor 42 / Pid.B /2014 / PN.WgpLEBIH SUBSIDIAIRwannnannne Bahwa Terdakwa KORNELIS
    Setelah itu korbandan teman teman lainnya mengikuti jejak kerbau dan pencuriyang menujuh ke rumahnya terdakwa, sedangkan Saksi pulang kerumah dengan menumpang sepeda motor bersama Agus LimbaKondamara dan Labu.Halaman 26 dari 64 putusan nomor 42 / Pid.B /2014 / PN.Wgp= Bahwa sepengetahuan saksi, saksi Hendrik Tingga Pajojang aliasHendrik, Amos Keba Kahudang dan Agustinus Hamba Banju tidakpernah menjual ataupun memberikan izin kepada terdakwa untukmemindahkan hewan kerbau tersebut dari kandangnya.=
Register : 22-05-2012 — Putus : 02-08-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 71/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 2 Agustus 2012 — - MARKUS MANUNGGALA alias MARKUS
2212
  • dan surat surat yangberhubungan dengan perkara ini;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Waingapu tentangsusunan Majelis Hakim;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum dipersidangan bahwa terdakwa di dakwa sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa MARKUS MANUNGGALA alias MARKUS pada hari Rabutanggal 14 Desember 2011 sekira jam 11.00 Wita atau setidak tidaknya pada suatuwaktu lain yang masih termasuk dalam Tahun 2011, bertempat di rumah saksiSTEPANUS HABUKU HAMBA BANJU
    dalamkereta api atau trem yang sedang berjalan, yang dilakukan oleh dua orang ataulebih dengan bersekutu, yang masuk ke tempat melakukan kejahatan itu denganjalan membongkar atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu perbuatan mana terdakwa lakukandengan cara cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal pada hariKamis tanggal 08 Desember 2012 sekira jam 10.00 Wita, datang Terdakwa kerumah saksi STEPANUS HAMBA BANJU
    alias PANUS untuk memberitahubahwa ada rumah milik saksi YUSAK NDIMA alias BAPAK NONA yangterdapat uang dan emas, lalu Terdakwa menyuruh saksi STEPANUS HAMBABANJU alias PANUS menghubungi seseorang yang dikenal, serta Terdakwamenjanjikan kepada saksi STEPANUS HAMBA BANJU alias PANUS akanmemberikan uang sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dan saksiSTEPANUS HAMBA BANJU alias PANUS menyanggupinya;Bahwa selanjutnya Terdakwa pulang dan mengisikan pulsa kepada saksiSTEPANUS HAMBA BANJU alias PANUS
    sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah), lalu saksi STEPANUS HAMBA BANJU alias PANUS menghubungiKURI METE dan menyuruh agar datang ke rumah saksi STEPANUS HAMBABANSJU alias PANUS;Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2012 sekira jam 10.00Wita, KURI METE bersama seseorang yang dari Loli datang ke rumah saksiSTEPANUS HAMBA BANJU alias PANUS yang sudah ada saksi YOHANISRIHI KAKA dan saksi OKTAVIANUS HAMBA BANJU, lalu SaksiSTEPANUS HAMBA BANSJU alias PANUS menyuruh saksi YOHANIS RIHIKAKA
    , kemudian Terdakwamenjawab Kalau hari Minggu dia sudah belanja di pasar, jadi tidak ada uang,lebih baik hari Jumat saja, karena kalau hari Jumat mereka biasa pergi ke laut;Bahwa selanjutnya Terdakwa menggambar posisi rumah saksi YUSAK NDIMAserta menjelaskan keadaan serta situasi di sekitar rumah tersebut kepada SaksiSTEPANUS HAMBA BANJU alias PANUS dan KURI METE denganmengatakan Disini kamarnya MAMA NONA tempat dimana ada uang danemas di kamarnya, usahakan kalau masuk, masuk lewat kios sana, karena
Register : 11-12-2015 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 116/Pid.B/2015/PN. Wgp
Tanggal 21 April 2016 — - MANGU PETER Alias PETER
8923
  • Paulus Hamba Banju Alias Paulus, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 September 2015 sekitar jam20.00 wita, saksi melihat Mina Woha Ngara tergeletak di jalan rayamenuju warambadi Km 3, Desa Mburukulu, Kecamatan PahungaLodu, Kabupaten Sumba Timur;e Bahwa bahwa pada waktu itu setahu saksi Mina Woha Ngarasudah meninggal dunia dan pada tubuhnya terdapat luka di bagiankaki sebelah kiri belakang lutut dan pada kepala bagian atas;Bahwa awalnya ketika sedang
    rayamenuju warambadi Km 3, Desa Mburukulu, Kecamatan PahungaLodu, Kabupaten Sumba Timur;Bahwa sebelumnya saksi mendapat telepon dari Ranja Mandi yangmengatakan kalau Mina Woha Ngara sedang bertengkar denganterdakwa Mangu Peter Alias Peter, kKemudian saksi langsung pergimenuju tempat keributan tersebut;Bahwa ketika sampai di lokasi kejadian saksi melinat Mina WohaNgara tergeletak di pinggir jalan dan ada banyak darah berceceran,kemudian saksi pulang kerumah dan menelepon kakak saksi yaituPaulus Hamba Banju
    Alias Paulus dan Umbu Adi untukmemberitahukan kejadian ini;Bahwa saksi bersama dengan Paulus Hamba Banju Alias Pauluskemudian datang lagi ke tempat kejadian bersama dengan UmbuAdi dan pada waktu itu Umbu Adi memeriksa denyut nadi MinaWoha Ngara dan mengatakan kalau denyut nadi Mina Woha Ngarasudah tidak ada;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa mengatakan tidak tahu;Halaman5 dari 16 Putusan Nomor 116/Pid.B/2016/PN.Wgp..
    Wunu Banju Mara, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 September 2015 sekitar jam20.00 wita terdakwa Mangu Peter Alias Peter telah membunuhkorban Mina Woha Ngara tergeletak di jalan raya menujuwarambadi Km 3, Desa Mburukulu, Kecamatan Pahunga Lodu,Kabupaten Sumba Timur;Bahwa saksi tidak melihat sendiri kejadian tersebut tetapi saksitahu dari terdakwa Mangu Peter Alias Peter karena terdakwaMangu Peter Alias Peter setelah kejadian datang kerumah saksidan
    mengakibatkan Nggau Hama Ningguterkena pukulan terdakwa dan terjatuh kKemudian bangun dan larimeninggalkan terdakwa dan korban Mina Woha Ngara;Bahwa kemudian korban Mina Woha Ngara memegang dan leherterdakwa kemudian terdakwa dan korban berangkulan dan terjatuhditanah, pada saat itu posisi korban jatuh tengkurap kemudianterdakwa mengambil pisau yang ada di pinggang dan menyayatkaki korban Mina Woha Ngara;Bahwa kemudian terdakwa melaporkan kejadian ini kepada WunuBanju Mara selaku RW kemudian Wunu Banju
Register : 24-04-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 47/PID.B/2012/PN. WNP
Tanggal 19 Juni 2012 — - SOKE SAIRO alias SAIRO
3013
  • kaki kirinya kemudian MBORU WULU danMETE NONO (keduanya Dpo) langsung melarikan diri ke arah hutan, selanjutnyaterdakwa mencekik leher korban dari arah belakang kemudian menarik rantai(kalung) emas yang dipakai korban dan karena korban berusahamempertahankan kalungnya sehingga kalung tersebut putus dan terdakwahanya mendapat sebagiannya saja kemudian melarikan diri ke dalam hutankarena korban berteriak pencuri, dan karena mendengar suara minta tolongdari korban, saksi Bernabas Lado, saksi Nggiku Banju
    Mara, saksi Dammu KaraMula, dan saksi Andre Tamu Ama yang berada tidak jauh dari tempat kejadianlangsung mengejar terdakwa dan MBORU WULU serta METE NONO (keduanyaDPO) ke arah hutan, dan setelah berada di dalam hutan terdakwa dan MBORUWULU serta METE NONO (Keduanya Dpo) melakukan pelemparan dari arahdalam hutan sehingga saksi Bernabas Lado, saksi Nggiku Banju Mara, saksiDammu Kara Mula, dan saksi Andre Tamu Ama yang karena takut langsungberhenti melakukan pengejaran; 22200 22= noe nnn nee nne ncn