Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2016 — Putus : 19-08-2016 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 303/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 19 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Ahmad bin Sarip) dengan Pemohon II (Slamet binti Cipto) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2005 di Desa Bantaran Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantarana Kabupaten Probolinggo
    baik sedarah maupun sesusuan ;Bahwa pada saat nikah dilaksanakan, Pemohon berstatus Duda Ceral(nikah sirri) dengan pernikahan terdahulu dan Pemohon Il berstatusperawan ;Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, Pemohon dan PemohonIl tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (Murtad), tidak pernahada pihak lain yang keberatan atas keabsahan perkawinan tersebut sertanamun belum dikaruniai keturunana.Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatat di KantorUrusan Agama Kecamatan Bantarana
    Asli Surat Keterangan Nomor : Kk.15.8.1/Pw.01/29/2016, yang dikeluarkandan ditandatangani oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantarana Kabupaten Probolinggo pada tanggal 01 Maret 2016,bermeterai cukup (P.1)b. Foto kopi Kartu Keluarga atas nama Ahmad , yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo padatanggal 10 Nopember2014, bermeterai cukup dan sudah sesuai denganaslinya (P.2)c.
    Bahwa perikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Bantarana Kabupaten Probolinggo,tempat dimana pernikahan tersebut dilaksanakan ;Menimbang, bahwa dari fakta fakta tersebut di atas, maka MajelisHakim berpendapat bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 15 September 2005 di rumah orang tua Pemohon Ildi Desa Bantaran Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo adalah sah,Hal. 7 dari 11 hal.
    mengesahkan perkawinannya dapat dikabulkan, denganmenyatakan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal 15 September 2005 di Desa Bantaran Kecamatan BantaranKabupaten Probolinggo ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Itsbat Nikah yang diajukanoleh Pemohon dengan Pemohon II telah dikabulkan, maka sebagaikonsekuensinya Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepadaPemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya tersebut keregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantarana
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantarana KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs3.