Ditemukan 3 data
53 — 6
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkan Salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantrsari Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------------------------------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );
ini;1 Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patutuntuk datang dipersidangan tidakhadir;2 Mengabulkan Permohonan Pemohon denganVerstek ;3 Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'iterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaCilacap;4 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cilacap untukmengirimkan Salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumasdan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantrsari
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkan Salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantrsari Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------------------------------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah )
Arif Nur Hidayat, S.H.
Terdakwa:
1.BUDIONO alias BUDI Bin SUWATNO
2.MISWANTO als WANTO Bin alm SANWIREJA
53 — 12
Dan saat diserahkanjuga dalam keadaan utuh seperti semula saat dititipbkan pada saksi;Bahwa MISWANTO dan rekanya saat ini diamankan dan ditangkapPolisi Polsek Bantarsari karena telah melakukan perbuatan penipuandan penggelapan mobil di wilayah polsek Bantrsari;Bahwa saat saksi memberikan keterangan kepada penyidik, saksitidak merasa ditekan atau dipengaruhi oleh siapapun danketeranganya akan tetap seperti di BAP saampai persidangan nant;Menimbang bahwa atas keterangan saksi yang dibacakan tersebut