Ditemukan 2 data
9 — 1
Cibinuang, RT. 02, RW. 09, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuesmi, Kabupaten Garut, sebagai
Cibinuang, RT. 02, RW. 09,Desa Bagendit , Kecamatan Banyuesmi, KabupatenGarut, sebagai Pemohon ;Siti Mariam binti Arman Satar, umur 38 tahun, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di Kp.Cibinuang, RT. O02, RW.
O09, Desa Bagendit ,Kecamatan Banyuesmi, Kabupaten Garut, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama terseb ut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon di persidangan;Telah memeriksa alat alat bukti;Tentang Duduk PerkaraBahwa Para Pemohon melalui surat permohonannyatertanggal 25 April 2011 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Agama Garut pada tanggal 26 April 2011 dalamregister perkara dengan nomor 58/Pdt.P/2011/PA.Grt. telahmengajukan permohonan asal usul anak yang
11 — 0
SALINANPUTUSANNomor 3455/Pdt.G/2019/PA.Grt7 7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Garut yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat antara;PENGGUGAT, tempat dan tanggal lahir Garut , 22 September 1996, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempatkediaman di Kecamatan Banyuesmi Kabupaten Garut, dalamhal ini memberikan kuasa kepada Cevy Virga Septa Maakh,SH., Arman